62 Ekor reptil gagal diselundupkan ke Bangkok pakai pesawat AirAsia
Merdeka.com - Petugas Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, menggagalkan penyelundupan 62 ekor reptil, Sabtu (7/1) kemarin. Petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial YF dan VY, warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Keduanya berencana selundupkan reptil tersebut menuju Bangkok menggunakan pesawat AirAsia.
"Keduanya saat ini masih ditahan di Kantor Balai Karantina. Dalam pemeriksaan mereka mengaku sering melakukan penyelundupan satwa," terang Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, Wisnu Haryana saat ditemui di kantornya, Senin (9/1).
Menurut Wisnu, berdasarkan pemeriksaan terlihat bahwa kedua pelaku sebenarnya paham dengan prosedur pengiriman satwa. Akan tetapi para pelaku beralasan keterbatasan waktu membuat keduanya enggan mengurus dokumen.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Kenapa ular diselundupkan? China adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, tetapi pihak berwenang telah menindak perdagangan ilegal ini dalam beberapa tahun terakhir.
-
Dimana reptil terbang ini ditemukan? Reptil ini hidup Perbukitan Mendip di Somerset, Inggris selama periode Trias Akhir.
"Mereka melanggar prosedur karena beralasan keterbatasan waktu. Rencananya mereka akan menjual satwa tersebut. Nilai hewan belum bisa kami pastikan. Masih berkoordinasi dengan BKSDA dan Polda DIY," papar Wisnu.
Terpisah, General Manager Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama menceritakan bahwa kedua pelaku tertangkap saat berusaha menyelundupkan satwa. Satwa diselundupkan dimasukkan ke dalam kotak anyaman bambu (besek) yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.
"Setelah pengecekan, ada sebanyak 62 ekor satwa yang terdiri dari 20 ekor biawak, 8 ekor kadal lidah biru, 20 ekor kura-kura, 5 ekor ular piton, serra 9 ekor swapayau. Semua telah diserahkan ke petugas karantina pertanian," papar Agus.
Atas perbuatannya, kedua pelaku penyelundupan dijerat Pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat a dan c Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem. Para pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun denda Rp 100 juta.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPria ini ditangkap saat mendarat di Tamil Nadu, India.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya