Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6.236 WNA dideportasi dari Indonesia

6.236 WNA dideportasi dari Indonesia Ilustrasi Paspor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah mendeportasi 6.236 Warga Negara Asing. Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan imigrasi yang berlaku di tanah air.

"Hasil rekapitulasi kegiatan terhadap orang asing yang kita temukan melanggar Undang-Undang Imigrasi dan telah dideportasi jumlahnya 6.236 sampai bulan Juni 2015," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie dalam keterangan pers di Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (21/8).

Menurut pengakuan Ronny, jumlah WNA yang paling banyak dideportasi adalah warga Bangladesh dengan total 1.072 orang. Sementara, Myanmar 756 orang, China 604 orang, Thailand 180 orang, Vietnam 159 orang, Malaysia 125 orang, Kamboja 96 orang. Kemudian, sisanya dengan total 3.244 WNA berasal dari negara-negara lain.

Mantan Kapolda Bali itu menyampaikan alasannya mendeportasi ribuan WNA tersebut. Menurut dia, deportasi dilakukan lantaran para WNA kedapatan tidak membawa paspor atau izin tinggal. Termasuk, melakukan kegiatan bisnis tanpa izin di tanah air.

"Jadi biasanya mereka menggunakan visa kunjungan biasa, tapi ternyata mereka melakukan kegiatan lain seperti membuka usaha. Ini yang merugikan kita, karena tidak dapat devisanya," beber dia.

Kendati demikian, Ronny membantah jika banyaknya WNA yang dideportasi lantaran jajarannya teledor. Dia berdalih kalau para WNA yang dideportasi itu semuanya masuk ke Indonesia melalui jalur yang sah.

"Dari enam ribuan itu mereka menggunakan surat perjalanan yang sah. Paspor, visa sah, melalui pintu-pintu imigrasi yang resmi. Tapi setelah mereka di Indonesia melakukan kegiatan usaha tanpa izin," pungkas Ronny.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya