6,28 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh
Merdeka.com - Satgas Siger Polda Lampung menemukan 6,28 hektare kebun ganja, pada Minggu (27/2) lalu. Temuan ini setelah dilakukan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, lahan ganja tersebut berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara tersebut terdapat 62.800 batang pohon ganja.
"Benar, ditemukan lahan pohon ganja. Kami dibantu tim dari Polda Aceh dan TNI, berhasil menemukan ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Aris dalam keterangannya, Selasa (1/3).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Bagaimana pohon ini ditemukan? 'Fosil tumbuhan jarang ditemukan dalam sejarah bumi. Bahkan lebih jarang lagi kita dapat menemukan fosil pohon dengan daun mahkota tiga dimensi yang masih utuh. Kita dapat menghitung jumlah kemunculan fosil tumbuhan pada Paleozoikum Akhir dengan satu tangan, di mana batang pohon diawetkan dengan daun tajuk yang menempel. Dan pohon kecil yang kami temukan hanyalah satu dari segelintir fosil pohon yang daunnya masih menempel pada batangnya.'
-
Siapa yang diduga menebang pohon cengkeh warga Latimojong? Diduga orang yang menebang pohon cengkeh milik warga adalah utusan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
-
Kenapa penebangan pohon secara besar-besaran membahayakan? Jika pohon-pohon ditebang secara tidak terkontrol, maka banyak satwa yang kehilangan habitat. Hal ini dapat memengaruhi populasi satwa tersebut dan juga mempengaruhi rantai makanan di hutan.
-
Bagaimana paku merusak pohon? Ketika ditancapkan paku ke pohon, jaringan luar yang ada di batang pohon yang seharusnya berguna untuk melindungi jaringan dalam pohon, lama-kelamaan bisa membuat bakteri masuk.
Sebanyak 6,28 hektare ladang ganja itu berlokasi di tiga lokasi. Jarak antar lokasi harus ditempuh dengan melewati lembah dan sungai.
"Lokasi satu dengan luas 1,78 hektare, 17.800 batang, ketinggian batang rata-rata di atas 200 cm dengan berat total 17,8 ton. Lokasi dua dengan luas 3 hektare, 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dengan berat total 15 ton," jelasnya.
"Lokasi ketiga dengan luas 1,5 hektare, 15.000 batang, ketinggian batang rata-rata di bawah 200cm, dengan berat 7,5 ton," sambungnya.
Untuk total berat batang pohon usai dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Temuan pohon ganja itu kemudian langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca Selengkapnya