Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

63 Perusahaan Dikenakan Sanksi Terkait Pencemaran Sungai Bengawan Solo

63 Perusahaan Dikenakan Sanksi Terkait Pencemaran Sungai Bengawan Solo Bengawan Solo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 63 perusahaan telah dikenakan sanksi administratif terkait mencemari aliran sungai Bengawan Solo. Puluhan perusahaan itu mendapat sanksi peringatan perbaikan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), hingga penutupan sementara.

"Kita tutup sementara perusahaan yang kena sanksi, dan pelanggaran perusahaan tersebut beragam. Ada empat perusahaan kami minta perbaiki saluran limbah atau Ipalnya selama tiga bulan. Kalau masih nekat akan kami teruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penegakkan hukum lebih lanjut yang bisa dibawa ke ranah pidana," kata Plt Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Widi Hartanto, Rabu (15/9).

Pihaknya telah melakukan pengawasan kepada 63 perusahaan pelaku pencemaran lingkungan. Adapun puluhan perusahaan yang mencemari sungai Bengawan Solo berasal dari industri textile dari Klaten, Sukoharjo dan Karanganyar.

"Industri kecil yakni pabrik alkohol juga dalam pengawasan dan perbaikan limbah oleh DLH Jateng," jelasnya.

Sementara pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal untuk industri ciu, membutuhkan anggaran tidak sedikit mengingat karakternya yang berat.

"Kami juga tahu membuat IPAL juga membutuhkan biaya besar maka kami dampingi," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta di Balik Tercemarnya Sungai Bengawan Solo, Bencana Rutin Tiap Tahun
Fakta di Balik Tercemarnya Sungai Bengawan Solo, Bencana Rutin Tiap Tahun

Fakta di Balik Tercemarnya Sungai Bengawan Solo, Bencana Rutin Tiap Tahun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Fenomena Bladu, Bikin Ikan Bengawan Solo Mabuk
Mengenal Fenomena Bladu, Bikin Ikan Bengawan Solo Mabuk

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten lain untuk mengatasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan
Hasilkan 7,2 Juta Ton Limbah Setiap Tahun, Pemprov Banten Bakal Sanksi Perusahaan Perusak Lingkungan

Mencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.

Baca Selengkapnya
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
Punya Alat Canggih hingga Kompleks Rumah Pekerja, Pabrik Tenun Terkenal di Mojokerto Kini Terbengkalai
Punya Alat Canggih hingga Kompleks Rumah Pekerja, Pabrik Tenun Terkenal di Mojokerto Kini Terbengkalai

Pada masa kejayaannya, pabrik tenun terkenal di Mojokerto punya sekitar 3.000 karyawan. Kini, bangunannya yang megah terbengkalai.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya