6.300 Miras dimusnahkan polisi di Samarinda
Merdeka.com - Polresta Samarinda memusnahkan tidak kurang 5.000 botol miras berbagai merek disita dalam sebulan terakhir. Polisi mewanti-wanti warga Samarinda menjauhi miras, terutama miras oplosan, hingga mengakibatkan kematian.
Ribuan botol miras itu disita dalam operasi dari pelbagai lokasi di Samarinda. Baik dari operasi yang digelar Polresta Samarinda dan juga Polsek jajaran.
"Ada 6.300-an miras yang kita musnahkan. Termasuk miras oplosan ya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, kepada wartawan di sela kegiatan pemusnahan miras di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Senin (14/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Vendra menerangkan, kepolisian meminta masyarakat menjauhi miras, sehingga tidak ada korban seperti yang terjadi di daerah lain, belum lama ini.
"Kami harap tidak ada lagi korban sebagaimana di tempat lain ya. Ini adalah yang kesekian kalinya (kegiatan pemusnahan miras), yang kita musnahkan," ujar Vendra.
"Jangan lakukan kegiatan (pesta miras) yang mencederai diri sendiri, dan orang lain. Dari yang kita musnahkan ini, pelakunya kita proses hukum baik tindak pidana ringan, dan pidana umum," tambahnya.
Dibantu masyarakat, lanjut Vendra, kepolisian terus mengawasi peredaran miras, bersama dengan rekanan TNI. "Yang kita jelas, miras yang kita musnahkan ini, ditemukan hampir merata di kota Samarinda," demikian Vendra.
Selain miras, pemusnahan yang juga dihadiri Pemkot Samarinda, Kajari Samarinda, Ketua MUI Samarinda, Ketua PN Samarinda, serta Kodim 0901 Samarinda, juga memusnahkan 88,86 gram sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, sehingga ribuan botol miras itu benar-benar hancur. Tak pelak lagi, sempat tercium aroma miras berbagai merek yang sangat menyengat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaSelain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya