Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

634 Napi di LP Madiun bakal dapat remisi Lebaran

634 Napi di LP Madiun bakal dapat remisi Lebaran Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, mengajukan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus dalam rangka Lebaran 2015 bagi 634 narapidana muslim yang menjadi warga binaannya.

"Remisi diberikan karena narapidana yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan untuk menerimanya sesuai dengan peraturan negara," kata Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Masudi di Madiun, Sabtu (11/7) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, dari 634 narapidana yang diusulkan, terdapat tiga narapidana yang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas. Mereka pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah akan langsung bebas.

Sebanyak 631 narapidana lainnya, kata dia, hanya menerima remisi khusus I yang rata-rata dikurangi masa tahanannya selama 15 hari hingga dua bulan lamanya.

Dia menegaskan terdapat persyaratan narapidana mendapatkan remisi, yakni berkelakuan baik selama menjalani tahanan di lapas, melaksanakan semua materi pembinaan, serta telah menjalani sekurang-kurangnya enam bulan masa tahanan.

Untuk narapidana yang terjerat kasus khusus, seperti korupsi, illegal logging, perdagangan manusia, dan narkoba, kata dia, juga mendapatkan remisi.

"Hanya saja untuk mendapatkan remisi minimal harus menjalani sepertiga masa tahanan," katanya.

Pihaknya berharap bagi narapidana yang telah bebas dari tahanan dapat kembali menjalani kehidupan normal dan menghindari tindakan kejahatan.

Sementara itu, bagi narapidana yang tidak mendapat remisi, menurut dia, hal itu karena mereka belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi atau terkendala aturan lainnya.

"Di antaranya, karena statusnya masih tahanan atau belum menjadi warga binaan, atau memiliki perilaku tidak baik selama di lapas," katanya.

Selain remisi khusus Idul Fitri, kata dia, dalam waktu dekat pihak Lapas Kelas 1 Madiun juga akan mengajukan remisi umum yang akan diberikan pada bulan Agustus mendatang, serta remisi khusus pada Natal 2015 bagi narapidana yang beragama Kristen.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya