65 Kg Ganja asal Sumatera Gagal Beredar di Jabodetabek, 2 Kurir Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menggagalkan peredaran 65 Kg ganja di wilayah Jabodetabek. Mereka menangkap dua kurir yang mengirim dan menerima barang haram itu melalui jasa ekspedisi.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial CR dan SW. CR ditangkap saat mengambil paket ganja itu di perusahaan jasa ekspedisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (5/5). Petugas mengembangkan penangkapan itu, sehingga SW yang merupakan pengirimnya pun diringkus.
"Dari hasil investigasi, narkoba ini dikirim dan dikendalikan dari daerah Sumatera yang diedarkan ke wilayah Jabodetabek," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/5).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
Dia menjelaskan, kasus tersebut berhasil terungkap dari pengintaian petugas, setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja asal Sumatera.
Dari informasi itu, petugas kemudian mengintai gerak-gerik tersangka CR selama sepekan, mulai dari Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai kantor PT Cargo di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sesampainya di perusahaan ekspedisi itu pada Rabu (5/5), CR tertangkap tangan mengambil paket berisi 65 Kg ganja.
Selanjutnya SW pun tertangkap. "Saat ini (dua) tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Tangerang," katanya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu minibus yang digunakan tersangka untuk mengangkut paket ganja. "Estimasi korban yang bisa diselamatkan dari jumlah barang bukti maka kira-kira menyelamatkan 65 ribu jiwa masyarakat," jelas Deonijiu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca Selengkapnya