Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

659 Sak Pupuk Asal Padang Tanpa Izin Gagal Beredar di Sumsel

659 Sak Pupuk Asal Padang Tanpa Izin Gagal Beredar di Sumsel 659 Sak Pupuk Asal Padang Tanpa Izin Gagal Beredar di Sumsel. ©2021 Merdeka.com/Irwanto Djasman

Merdeka.com - Sebanyak 659 sak pupuk dolomite tanpa izin edar diamankan Subdit I Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan. Seorang pelaku turut diamankan polisi.

Pengungkapan kasus itu terjadi di Desa Simpang Inpres, Kecamatan Mariana, Banyuasin, Sumsel, belum lama ini. Petugas mendapatkan informasi masyarakat dan bergerak menuju lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan, pupuk yang diproduksi PT Andalas Dolomite Sejahtera Padang, Sumatera Barat, itu masih di dalam truk tronton nomor polisi BK 8872 EM. Pengemudi truk bernama Steven Sihombing (33) dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap mengungkapkan, kasus itu terungkap dari informasi petani yang mendapatkan pupuk jenis Dolomite dari luar provinsi dengan harga murah. Saat dilakukan penyelidikan, informasi itu benar adanya dan barang bukti ditemukan.

"Ada 659 sak masing-masing berisi 50 kilogram pupuk Dolomite yang kami amankan, pupuk itu tanpa izin edar," ungkap Ferry, Kamis (21/10).

Menurut dia, pengiriman pupuk dari Padang ke Sumsel bukan yang pertama kali terjadi namun baru kali ini terungkap. Hal ini disebabkan pelaku mengirim secara sembunyi-sembunyi sehingga tidak mudah terpantau.

"Produksinya di Padang yang diduga tidak mengantongi izin edar dari Kementerian Pertanian. Petani dirugikan karena mengarah ke pupuk abal-abal," kata dia.

Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Sementara tersangka Steven dikenakan Pasal 122 juncto Pasal 73 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan Pasal 63 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp3 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Tim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Pupuk Ilegal di Dumai Riau, 10 Ton Disita

Kepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Bulog Miris Sulsel Pakai Beras Impor Padahal Daerah Lumbung Padi, Ini Penjelasan Pj Gubernur
Bulog Miris Sulsel Pakai Beras Impor Padahal Daerah Lumbung Padi, Ini Penjelasan Pj Gubernur

Penyebab masuknya beras impor ke Sulses bukan karena produksinya. Tapi didistribusi ke daerah, akhirnya kekurangan untuk sendiri.

Baca Selengkapnya
Momen Menteri Amran Marah, Perintahkan Copot Pejabat Gara-Gara Distribusi Pupuk Bermasalah
Momen Menteri Amran Marah, Perintahkan Copot Pejabat Gara-Gara Distribusi Pupuk Bermasalah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tidak bisa menyembunyikan marahnya saat mendengar curhatan dari kepala desa terkait distribusi pupuk yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya