Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6.678 Narapidana di Jateng Menerima Remisi Idulfitri

6.678 Narapidana di Jateng Menerima Remisi Idulfitri Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 6.678 narapidana berbagai kasus yang di penjara di sejumlah lembaga pemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah menerima remisi khusus Idulfitri 1442 Hijriah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Syafar Pudji Rochmadi memerinci napi penerima remisi khusus Lebaran 2021 berdasarkan tindak pidana terdiri atas 4.633 napi pidana umum, 2.002 napi narkotika, 22 napi terorisme, 10 napi tipikor, dua napi kasus perdagangan ilegal, dan seorang napi kasus pencucian uang.

Unit pelaksana teknis yang terbanyak yang memperoleh remisi Lebaran 2021 adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 451 napi. Seperti dilansir Antara, Kamis (13/5).

Orang lain juga bertanya?

Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus Idulfitri kepada napi beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin napi, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Selain itu, remisi diberikan kepada napi yang sudah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau bukan tahanan. Berkekuatan hukum tetap bagi napi berarti sudah memiliki kelengkapan dokumen.

Napi yang termasuk dalam kategori PP Nomor 28/2006 dan PP 99/2012, lanjut dia, harus memenuhi syarat-syarat khusus tambahan.

Tindak pidana yang terkait dengan ketentuan ini adalah korupsi, terorisme, narkotika l, dan prekusor narkotika, psikotropika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi.

"Dapat diberikan remisi apabila berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidana sebagaimana diatur dalam PP 28/2006," ujarnya.

Ia menyebutkan jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Tengah per 3 Mei 2021 sebanyak 13.796 dengan jumlah narapidana 11.312 dan tahanan 2.484 orang dengan kapasitas jumlah hunian lapas/rutan sebanyak 9.341 orang. Dengan adanya remisi khusus Idulfitri ini, menurut dia, dapat menghemat anggaran sebesar Rp3,6 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya