Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6.767 Napi di Sumut dapat remisi Lebaran, 109 langsung bebas

6.767 Napi di Sumut dapat remisi Lebaran, 109 langsung bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 6.767 narapidana di Sumatera Utara mendapat remisi khusus hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Dari jumlah itu, terdapat 109 orang yang akan bebas saat Lebaran.

"Khusus untuk pidana umum terdapat 5672 warga binaan yang mendapat remisi khusus. Dari jumlah itu 5.566 mendapatkan RK1 dan 106 orang langsung bebas atau RK2," kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Josua Ginting, Sabtu (2/7).

Dari 5.566 narapidana perkara pidana umum penerima remisi khusus sebagian (RK1) mendapatkan pemotongan masa tahanan bervariasi. Sebanyak 2.041 narapidana mendapatkan pemotongan 15 hari, 3.217 orang memperoleh 1 bulan, 233 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 75 mendapatkan pemotongan 2 bulan.

Sedangkan 106 narapidana akan menerima remisi khusus bebas (RK2) juga mendapatkan pemotongan masa tahanan bervariasi. Sebanyak 39 orang memperoleh pemotongan 15 hari, 66 orang mendapatkan 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan pemotongan 1 bulan 15 hari sehingga mereka akan langsung bebas pada Idul Fitri 1437 H.

Selain itu, terdapat 636 narapidana terlibat extraordinary crime yang eksekusinya setelah 12 November 2012, juga memperoleh remisi sesuai dengan PP 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari jumlah itu hanya seorang yang langsung bebas (RK2).

Dari 635 napi penerima remisi khusus sebagian (RK1) sesuai PP 28 Tahun 2006, terdapat 523 orang yang mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 15 hari, dan 112 mendapatkan 1 bulan potongan. Sementara seorang yang mendapatkan pemotongan 15 hari hingga langsung bebas (RK2).

Lalu, 459 napi kejahatan luar biasa eksekusinya setelah 12 November 2012 juga mendapatkan remisi, menggunakan PP No 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dua di antaranya langsung bebas.

"Untuk yang terkait PP 99, 457 warga binaan mendapat RK1, terdiri dari

454 orang mendapatkan pemotongan 15 hari, 3 orang mendapatkan 1 bulan. Sementara 2 warga binaan yang mendapat remisi bebas (RK2) sama-sama mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 1 bulan," pungkas Josua. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya