6.779 Produk kosmetik ilegal disita BBPOM, dominan pemutih wajah
Merdeka.com - Tim Satgas pemberantasan obat keras dan makanan ilegal provinsi Kalimantan Timur, menyita 81 item produk ilegal berbahaya di Samarinda, yang dijual terbuka maupun online. Produk-produk itu didominasi produk kosmetik kecantikan pemutih kulit dan wajah.
Penyitaan dilakukan Senin (13/11) kemarin, setelah tim gabungan dalam Satgas, mendatangi penjualnya di Samarinda. Sebelumnya, petugas Satgas terlebih dulu melakukan investigasi di lapangan.
"Setelah itu kita pastikan, barulah kita lakukan operasi penindakan, dibantu oleh kepolisian," kata Kepala BBPOM Samarinda Fanani Mahmud, dalam penjelasan resmi dia di kantornya, Jalan Letjend S Suprapto, Selasa (14/11).
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Kenapa banyak produk skincare ilegal yang beredar? Sayangnya, banyak produk berbahaya yang juga ikut beredar di pasaran.
-
Bagaimana cara mengatasi produk skincare ilegal? Supaya Indonesia bebas produk ilegal, kita sebagai edukator itu edukasinya harus kuat, dan instansi terkait seperti BPOM serta kepolisian harus bertindak tegas.
-
Apa bahaya skincare ilegal? Meski banyak yang menjanjikan hasil instan, bahan-bahan dalam produk tersebut justru bisa merusak kulit dan kesehatan dalam jangka panjang.
-
Apa saja bahan alami yang bisa mencerahkan kulit? Beberapa bahan alami yang bisa bantu mencerahkan warna kulit.
-
Kenapa penting memilih pemutih wajah yang aman? Penting untuk memilih produk pemutih wajah yang aman karena produk yang mengandung bahan berbahaya dapat menyebabkan iritasi, alergi, atau bahkan efek samping jangka panjang yang merugikan bagi kulit.
"Ada 81 item yang kita sita, atau sekitar 6.779 pieces. Kalau dirupiahkan, nominal produk ilegal ini senilai sekitar Rp 610 juta," ujar Fanani.
Dominan produk ilegal yang disita, merupakan produk kecantikan yang berfungsi sebagai pemutih kulit dan wajah. "Fungsi dan manfaat dari produk-produk ini sebagai pemutih. Mengandung vitamin dan kolagen," ujar Fanani.
"Produk-produk ini terkadang dijual langsung, terbuka. Terkadang juga dijual secara online. Untuk sementara, penjualannya baru di Samarinda," tambahnya.
Pemilik produk kosmetik ilegal itu, adalah Y. Sementara ini, petugs Satgas masih mendalami keterangannya. Mengingat, bisnis yang dia geluti sudah berjalan cukup lama.
"Produk ini dipasok dari orang-orang yang datang menawarkan, dan Y ini membelinya. Pengakuannya sih didatangkan dari Jawa. Produknya sendiri ada dari Jerman, China dan Korean, ini produk racikan," terangnya.
"Jadi keterangan Y ini masih kita dalami. Kalau dirasa cukup bukti untuk menindak lebih jauh, kami akan terapkan pro justicia," jelasnya.
Sementara, dalam kesempatan itu, Kasubdit III Obat dan Bahan Berbahaya Ditreskoba Polda Kalimantan Timur AKBP Musliadi Mustafa menambahkan, tim Satgas, yang di dalamnya juga terdapat dari personil kepolisian, terus bergerak hingga ke daerah-daerah.
"Kita terus investigasi, diantaranya juga bekerjasama dengan tim siber Polri. Karena memang, tidak sedikit produk kosmetika ilegal yang dijual online ini, menumpang nama pelapak lain," demikian Musliadi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaProduk skincare ilegal yang beredar bisa membahayakan kesehatan kulit.
Baca SelengkapnyaZulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi
Baca SelengkapnyaMaxie Glow masuk daftar produk skincare berbahaya yang dirilis Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaStudi terbaru ECHA mengungkap 285 produk kosmetik di Eropa mengandung bahan berbahaya yang dilarang.
Baca SelengkapnyaMulanya pihak produsen mengajukan izin usaha kosmetik untuk menjual barang dagangannya.
Baca Selengkapnya