69 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi direbus di Polda Sumut
Merdeka.com - Sebanyak 69.067,86 gram (69 kg) sabu-sabu, 2.192 butir pil ekstasi, 576 butir pil happy five, dan 111.529 gram ganja dimusnahkan di Mapolda Sumut. Narkoba ini merupakan sebagian besar dari barang bukti tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam 4 bulan terakhir.
Sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five dimusnahkan dengan cara direbus sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five serta ganja diperiksa keasliannya oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Medan. Pemeriksaan dan pemusnahan itu dilakukan di hadapan tersangka dan penasihat hukumnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Yang kita musnahkan hari ini merupakan bagian barang bukti yang kita amankan dari pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2017 sampai Januari 2018," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Lebih rinci lagi, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari total 70.972,54 gram sabu-sabu, 2.280 butir pil ekstasi, 600 butir pil happy five, dan 111.529 gram ganja yang disita polisi dalam periode itu. Selisihnya, yakni: 1.904,58 gram sabu, 88 butir pil ekstasi, 24 butir pil happy five, dan 471 gram ganja disisihkan untuk keperluan pemeriksaan di Laboratorium Forensik dan pengadilan.
Paulus yang memimpin langsung pemusnahan menyatakan, narkoba itu menjadi barang bukti dalam 37 Laporan Polisi dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. "Jumlah tersangkanya 67 orang. Empat di antaranya sudah dipulangkan ke Allah SWT karena mereka jelas sebagai bandar utama," sambung Paulus.
Jenderal berbintang dua ini menyatakan, tindakan tegas terhadap bandar merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini. "Kita tidak memberikan sedikit pun toleransi kepada mereka, terutama yang memiliki jaringan internasional. Kami lakukan secara tegas terukur sesuai peranan mereka. Diharapkan biar ada efek jera bagi pihak yang ingin melemahkan generasi penerus bangsa," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya