7 Anggota Geng 69 di Semarang Jadi Tersangka Pengeroyokan dan Penganiayaan
Merdeka.com - Polisi menetapkan tujuh anggota geng 69 di Semarang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Mohamad Rizal (15) warga Meteseh, Tembalang pada Minggu (3/2) pukul 02.30 WIB. Tersangka yakni Ymi (17), Dwa (18), GAP (19), FAP (17), FA (17), RNR (18) dan AIP (16).
"Dari 19 orang yang diamankan, hanya tujuh orang yang terlibat pembacokan langsung kita tetapkan tersangka. Mereka tidak ditahan karena alasan beberapa masih sekolah, hanya dilakukan pembinaan," kata Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi saat gelar perkara di Polsek Tembalang, Kamis (7/2).
Dia menyebut terungkapnya aksi tersebut setelah menerima laporan masyarakat yang membuat kerusuhan oleh sekelompok pemuda di wilayah Semarang. Modus para pelaku ini tergolong sadis, dengan mencari sasaran geng lain yang dirasa kubu lawan langsung dibacok.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Mereka tanpa basa-basi langsung bacok korban. Korban saat itu sedang melintas seorang diri di Jalan Sambiroto, tidak berdaya alami luka parah akibat dibacok oleh Ymi dan Dwo," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, bahwa pelaku ini sebelum beraksi berkumpul. Kemudian bila mereka meng-upload foto ke media sosial, tujuan untuk memicu emosi geng lain.
"Foto bawa senjata tajam di upload medsos. Seakan-akan menantang geng lain untuk melakukan hal tawuran," jelasnya.
Alasan para anggota yang tertangkap mengatasnamakan Geng 69 hanya untuk mencari jati diri. Dari tangan tersangka, polisi menyita celurit, parang, serta sepeda motor.
"Mereka ingin mengetes nyali dan membuktikan diri. Sedangkan Geng Bradil yang merupakan musuhnya sudah tertangkap Polrestbes Semarang dahulu," ungkapnya.
Dwa mengaku membacok korban berkali-kali dengan parang saat melintas bersama teman lainnya. Ia terpaksa ikut geng ini karena suka dengan tawuran.
"Saya bacok berkali-kali, pokoknya hampir semua tubuh. Ikut geng ini ya suka tawuran saja," aku Dwa yang juga masih sekolah SMK kelas X di Semarang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sempat membuka CCTV sebelum terjadinya penembakan. Ternyata ada dua kelompok Geng Tanggul Vs Geng Seroja
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaSaat penganiayaan terjadi korban FF dipukul beberapa kali di bagian perut dan wajah.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPenetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca Selengkapnya