7 Begal motor bersenpi dibekuk Polda Metro, salah satunya mahasiswa
Merdeka.com - Seorang mahasiswa salah satu universitas di ibu kota berinisial ASOP, diciduk anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama ke enam temannya. Mereka ditangkap saat di apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/9) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menuturkan bahwa ke tujuh pemuda tersebut merupakan jaringan begal yang berasal dari Lampung, Sumatera Selatan, yakni Dick (kapten), AG, HER, M DAV, TAN, DEVIL, ASOP
"Kasus ini berawal pada tanggal 21 Agustus lalu ada laporan curanmor di siang bolong, TKP nya di Jalan Bangka 2. Para tersangka melakukan aksi pencurian menggunakan letter T untuk mencongkel motor korban. Dan ternyata salah satu dari pelaku adalah seorang mahasiswa," ucap Awi kepada awak media di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
Dilanjutkannya, ketika mengetahui motor akan dicuri, korban yang saat itu sedang berada di dalam ruangan tukang cukur segera menggerebek aksi pelaku bersama para saksi lainnya.
"Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku mengeluarkan senpi. Akhirnya motor korban didorong, karena enggak bisa nyala. Tapi korban dan saksi lainnya pada teriak, pelaku menembakkan peluru ke udara dan akhirnya motor ditinggal begitu saja, dan menyita handphone korban," lanjutnya.
Dari hasil pengembangan pihak Jatanras, ternyata terdapat 6 laporan dari kepolisian tentang kasus pencurian kendaraan bermotor dan rata-rata dari Tempat Kejadian Perkara (tkp) berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Ada 6 laporan polisi mengenai kasus pencurian kendaraan bermotor dan lokasinya rata-rata di Jakarta Selatan. Pihak kami berhasil menyita 3 unit sepeda motor, dan senjata api jenis revolver rakitan," papar Awi.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali. "Yang bersangkutan mengaku telah mencuri sebanyak 25 kali, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Mereka observasi terlebih dahulu, menandai sasaran yang akan dilakukan pencurian, dengan menggunakan letter T. Selanjutnya akan kita kembangkan lagi, di mana barang bukti dan penadahnya," pungkas Awi.
Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun serta UU Darurat No 12 Tahun 1951 ayat (1) dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca Selengkapnya