7 Begal yang diciduk polisi 2 masih pelajar, berasal dari Lampung
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Jakarta. Polisi berhasil mengamankan 7 orang pelaku dengan barang bukti yaitu senjata api dan beberapa unit sepeda motor.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, dari tujuh pelaku dua di antaranya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
"Berdasarkan KTP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) berasal dari Lampung Timur, usianya masih di bawah umur ada 2 orang. Masih 16 tahun, 1 pelajar SMP dan 1 orang SMA," kata Didik, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/4)
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang siswa SMP itu lakukan? 'Korban langsung melompat ke luar jendela, saat melompat korban sempat tersangkut di genteng lantai 2 Gedung SMPN 73, kkemudian jatuh ke lantai 1,' sambungnya.
-
Bagaimana kenakalan remaja di Sumut? Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Didik melanjutkan, adapun kedua peran pelaku yang masih di bawah umur adalah, sebagai pengambil sepeda motor, mengancam dan juga melukai korban. Didik menambahkan, tersangka di bawah umur ini diiming-imingi kerjaan oleh SR merupakan selaku pimpinan atau kapten kelompok curanmor tersebut.
"Para pelaku berjumlah 7 orang, 1 orang tertembak karena melawan petugas, senjata api yang digunakan merupakan rakitan dan sempat meletus 4 letusan," tutur Didik.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Pasal 1 ayat (1) dan atau Pasal 2 ayat (1) UU No 12/DRT/1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi 20 tahun, Pasal 480 KUHP ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
"Kepolisian menyita barang bukti berupa 1 senpi revolver rakitan, 4 amunisi kaliber 9 mm, 4 selongsong amunisi kaliber 9 mm, 2 unit motor curian, 1 bilah senjata tajam, 1 kunci leter T, 2 unit handhone dan sepeda motor," tutup Didik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaSelang tiga hari, dua dari tujuh mayat itu kemudian berhasil teridentifikasi oleh pihak Dokkes RS Polri Kramatjati. Sementara lima sisanya masih didalami.
Baca SelengkapnyaSukadi belum bisa memastikan sumber suara ledakan tersebut apakah dari letusan senjata atau hal lainnya.
Baca Selengkapnya