7 Bulan buron kasus begal motor, siswa SMA di Bandung ini didor polisi
Merdeka.com - Pelarian dua pemuda berinisial AK alias Roheng (20) dan AS alias Dodo (16) selama tujuh bulan berakhir. Tersangka pencurian dengan kekerasan ini ditembak oleh polisi saat hendak diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menuturkan, kedua tersangka merupakan target operasi polisi setelah melancarkan aksi kejahatan di bulan Maret di kawasan Jalan LLRE Martadinata. Seiring berjalannya waktu, salah seorang tersangka, AK diketahui berada di daerah Karawang. Namun, saat hendak diamankan, ia memberikan perlawanan untuk melarikan diri.
"Pelaku sempat melawan dan membahayakan anggota, akhirnya anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak korban yang mengenai betis kiri pelaku," ungkap Irman saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/10/2018).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Selanjutnya, AS yang merupakan pelajar kelas dua SMA di Kota Bandung turut diamankan setelah pengembangan. Dari kedua tersangka, diamankan dua kendaraan motor hasil curian dan satu kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi berikut surat kendaraan serta satu pisau.
"Setiap kali beraksi, pelaku ini memepet korbannya dan mengancam korban dengan menggunakan pisau," jelasnya.
Pelaku Angga, lanjut Irman juga diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Angga diketahui pernah berurusan dengan polisi di Polsek Lengkong, Bandung.
Saat ini, untuk pelaku, polisi ganjar keduanya dnegan pasal 365 KHUPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaSadis, Kawanan Begal Rampas Motor Casis Bintara Polri saat Berangkat Tes di Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaSeorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca Selengkapnya