Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Daerah di Sumsel Lakukan PPKM, Warga Tolak Divaksinasi Didenda Rp1 Juta

7 Daerah di Sumsel Lakukan PPKM, Warga Tolak Divaksinasi Didenda Rp1 Juta Praja IPDN jalani vaksinasi. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan tujuh daerah yang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021. Beragam sanksi, baik pidana maupun denda diberlakukan bagi pelanggar.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Tujuh daerah yang dimaksud adalah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, dan Muara Enim. Berdasarkan sebaran Covid-19, ketujuh daerah itu berstatus zona orange.

Asisten I Setda Sumsel Bidang Pemerintahan Ahmad Najib mengungkapkan, ketujuh daerah itu diminta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan dilakukan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat RT. Jika terdapat tiga sampai lima rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari maka harus dilakukan isolasi mandiri.

"Kami tetapkan tujuh daerah untuk melakukan PPKM Mikro sesuai kondisi sebaran virus corona saat ini," ungkap Najib, Jumat (9/4).

Dikatakan, setiap kelurahan dan desa harus membentuk posko agar lebih mengoptimalkan penanganan. Dilakukan juga secara masif tracing, testing, dan treatment (3T) dan protokol kesehatan secara ketat.

"PPKM berlaku sampai 19 April dan bisa diperpanjang sesuai kondisi terakhir," ujarnya.

Selama PPKM berlangsung, pemerintah tidak akan membatasi iklim usaha dan perekonomian di kabupaten dan kota serta proses ibadah termasuk saat bulan Ramadan nanti. Hanya saja tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Diharapkan penerapan PPKM tidak mengganggu perekonomian dan kegiatan ibadah," ujarnya.

Dalam penerapan sanksi, Pemprov Sumsel akan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum dalam pencegahan pengendalian penyakit wabah menular. Pengawasan dibebankan kepada TNI, polri, Satpol PP, dan tokoh masyarakat setempat.

"Sanksi yang diberikan bisa teguran, sosial menyanyikan lagu daerah Sumsel, membersihkan fasilitas umum. Sedangkan untuk pemilik usaha diberikan teguran tertulis. Namun jika sampai teguran tertulis tetap tidak melaksanakan aturan PPKM maka sanksi denda mencapai Rp20 juta dan terberat pencabutan izin usaha," tegasnya.

Sementara bagi orang yang menolak untuk dites, pemeriksaan, pengobatan hingga divaksin akan didenda Rp1 juta. Kemudian, masyarakat yang membawa pulang jenazah keluarganya yang terpapar diancam pidana denda paling sedikit Rp2,5 juta dan paling tinggi Rp5 juta jika dilakukan dengan pemaksaan dan kekerasan.

"Bagi orang yang terkonfirmasi terpapar namun memilih meninggalkan faskes atau tempat isolasi juga terancam didenda Rp2,5 juta. Untuk denda penjara adalah langkah terakhir dalam penegakan hukum," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD
Denda Rp50 Juta atau Penjara 3 Bulan Bagi Warga Jaktim yang Rumahnya Kedapatan Ada Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Melihat Isi Aturan Denda bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBD
Melihat Isi Aturan Denda bagi Warga Jakarta yang Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk DBD

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal memberikan sanksi denda bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos

Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum

Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024

Baca Selengkapnya
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan
20.400 Pekerja Rentan di Sumut Akan Dapat Jaminan Sosial, Tidak Ada Batasan Biaya Pengobatan

Sebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.

Baca Selengkapnya