7 Dari 9 Pati Polri Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan Periode 2018
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari sembilan nama pejabat tinggi (Pati) Polri yang mencalonkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK. Dari sembilan pati, tujuh di antaranya belum melaporkan harta kekayaan periode 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan, pada dasarnya sembilan Pati Polri itu pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014, hingga 2019.
"Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu," tutur Febri dalam keterangannya, Selasa (2/7).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dua nama yang telah melaporkan LHKPN periode 2018 adalah Antam Novambar dan Dharma Pongrekum. Meski begitu, keduanya terlambat yakni lewat batas masa pelaporan 31 Maret 2019.
Berdasarkan data lembaga antirasuah, laporan LHKPN sembilan Pati Polri Capim KPK adalah sebagai berikut.
1. Antam Novambar, melaporkan LHKPN pada Mei 2013 dan Juli 2019. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp6.647.673.793.
2. Dharma Pongrekum, melaporkan LHKPN pada April 2018 dan Mei 2019. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp9.775.876.500.
3. Coki Manurung, melaporkan LHKPN pada Oktober 2007, Desember 2011, dan April 2018. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar 4.815.000.000.
4. Abdul Ghofur, melaporkan LHKPN pada Desember 2011 dan Mei 2017. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp1.130.000.000.
5. Muhammad Iswandi Hari, melaporkan LHKPN pada Januari 2008 dan Agustus 2015. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp1.279.526.166.
6. Bambang Sri Herwanto, melaporkan LHKPN pada April 2015. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp3.204.555.162.
7. Agung Makbul, melaporkan LHKPN pada Juni 2014. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp993.384.425.
8. Juansih, melaporkan LHKPN pada November 2007. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp1.008.613.000.
9. Sri Handayani, melaporkan LHKPN pada November 2007. Total harta kekayaan berdasarkan laporan terakhir sebesar Rp1.413.146.729.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca Selengkapnya