7 Fakta Baru tentang Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Terungkap di Sidang
Merdeka.com - Sidang pembunuhan Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membuka sejumlah fakta baru. Fakta terungkap dari kesaksian para keluarga Brigadir J maupun orang-orang terdekat terdakwa, Ferdy Sambo.
Sidang secara maraton digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama dua pekan terakhir.
Anak Bungsu Ferdy Sambo
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Seperti dari kesaksian ART Ferdy Sambo, Susi. Dari keterangannya terungkap tentang status putra bungsu Putri Candrawathi.
"Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" tanya hakim.
"Ibu Putri," jawab Susi.
"Kapan dia (anak bungsu Sambo dan Putri) lahir? Di mana?" tanya hakim.
"Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23. Saya tidak tahu (tempat lahir)," jawab Susi bingung.
"Saudara (Susi) tahu tanggal lahirnya. Tapi, saudara tidak tahu lahirnya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," kata hakim.
Duren Bukan Tempat Isoman
Bharada E diminta memberikan tanggapan atas kesaksian Susi. Richard menyebut, keterangan yang diberikan Susi banyak bohongnya.
Saat sidang, Richard juga berbicara tentang kehadiran ajudan di rumah Sambo yang berada Jalan Bangka. Menurut dia, rumah itu pernah dijadikan tempat isolasi.
"Mohon izin yang mulia, beberapa waktu lalu beberapa bulan lalu saudara FS ini terkena terpapar Covid-19 setelah saya terkena Covid. Dan, ada beberapa ajudan yang terkena Covid, lalu setelah itu Saudara FS kena covid juga," kata Richard saat sidang.
"Dan, untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka Yang Mulia, setelah saudara FS terkena covid, setelah itu anaknya perempuan kena covid juga. Dan isolasinya juga di Jalan Bangka dan tidak pernah ada isolasi Duren Tiga," sambungnya.
Foto Yosua Sedang Setrika Baju
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengkonfirmasi perihal foto Brigadir J sedang menyetrika. Hal itu dikonfirmasi Hakim Ketua kepada Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
"Tahu tidak saudara kalau misalnya bahwa saudara Yosua menyetrika bajunya anak-anak?” tanya hakim kepada Susi saat sidang.
"Tahu, pak," jawab Susi.
Lantas, hakim meminta Susi menerangkan bagaimana ia bisa mengetahui hal tersebut.
Saat itu, Susi menjelaskan, dirinya diperintah Putri Candrawathi untuk menaruh baju hasil laundry ke dalam ruangan depan TV yang berada dekat sofa.
"Ibu bilang 'biar saya saja yang gosok'. Soalnya baju itu kan sudah di laundry, tapi buat dilipat, ditaruh, ke koper, buat bawa anaknya ibu sekolah," paparnya.
Namun, saat itu Putri memerintahkan agar Susi naik ke lantai atas untuk beres-beres. "Setelah itu saya disuruh beres-beres ke atas bareng Om Kuat," ujarnya.
Kemudian, datanglah Brigadir J yang mengatakan akan mengambil alih setrika tersebut.
"Tapi om Yosua datang. 'Sini bu saya bantuin'," kata Susi menerangkan ucapan Yosua kala itu.
Ferdy Sambo Pulang ke Saguling saat Weekend
Bharada E memberikan keterangan berbeda dengan Susi saat sidang. Dia menyebut terdakwa Ferdy Sambo hanya akhir pekan saja menempati rumah pribadinya di Jl Saguling.
Sebelumnya, Susi mengatakan kebiasaan Sambo tinggal di rumah Jl Saguling tersebut.
"Saudara saksi mengatakan Pak FS sering di Saguling, Duren Tiga dan Saudari saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk Saudara FS. Izin Yang Mulia, saya tanyakan ke saudara saksi berkenan?" tanya Bharada E kepada hakim.
"Ya nanti ada waktunya sendiri," jawab hakim.
"Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," timpal Richard.
Ajudan Putri Candrawathi Pria Semua
Saat memberi kesaksian, Susi menyebut ajudan terdakwa Putri Candrawathi adalah polisi laki-laki semua. Artinya, Susi mengkonfirmasi bahwa tidak ada ajudan perempuan untuk keluarga Sambo.
"Setahu Pak Hakim, ajudan istri jenderal itu harus perempuan juga. Ajudan istri Jenderal jadi laki-laki? Memang bisa begitu? Ada ajudan Putri Candrawathi yang perempuan?" cecar hakim.
"Nggak ada pak, laki-laki semua," jawaban Susi.
Fakta baru ini terungkap saat hakim mencecar Susi dengan pertanyaan soal dugaan peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Karena, keterangan Susi dalam BAP menyebut mendiang Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi.
Yosua Tak Gendong Putri Candrawathi
Hakim dan Bharada E sepakat banyak kebohongan yang disampaikan Susi dalam sidang. Salah satunya soal kejadian tanggal 4 Juli di Magelang.
"Saudara Yosua mengangkat Putri?" tanya hakim.
Bharada E menceritakan memang melihat Yosua mengangkat Putri. Di momen yang sama, Richard mengatakan dirinya tidak pernah merasa mengatakan 'jangan gitulah bang' pada Yosua seperti yang disampaikan Susi.
"Tapi di situ saudara saksi (Susi) menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' mengatakan pada Yosua. Padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Richard.
"Tapi saudara lihat?" tanya hakim kembali.
"Saya melihat yang mulia," jawab Bharada E.
Yosua Punya Kamar di Saguling
Susi dalam keterangannya, mengatakan tidak ada kamar khusus untuk Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jl Saguling. Sementara, Bharada E mengaku bahwa almarhum memiliki ruangan sendiri di kediaman Sambo.
"Saudara saksi mengatakan saudara almarhum tidak memiliki kamar di Saguling. Saya ingin membantah bahwa saudara almarhum memiliki kamar di sana dan barang-barang beliau ada di sana," kata Bharada E.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaMahmakah Agung mengurangi masa hukuman para tersangka pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaIni Sosok 5 Hakim yang 'Anulir' Hukuman Ferdy Sambo Cs
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca Selengkapnya