Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Jam diperiksa, Habib Rizieq sebut video dakwahnya dipotong-potong

7 Jam diperiksa, Habib Rizieq sebut video dakwahnya dipotong-potong Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pimpinan ormas FPI Habib Rizieq Syihab merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penistaan simbol negara, Pancasila. Tujuh jam lebih diperiksa, Rizieq dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Direskrimum Polda Jabar.

Rizieq yang dikawal sejumlah tim kuasa hukum dan juga beberapa laskar FPI mulai diperiksa penyidik Senin (13/2) pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

"Jadi hari ini saya menjawab 36 pertanyaan apa yang dilayangkan penyidik. Dan semua pertanyaan menyangkut soal tesis saya yang berjudul 'Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia," kata Rizieq pada wartawan di depan ruang Direskrimum Polda Jabar.

Dia menyatakan, sudah memberikan tesis pada penyidik yang dijadikan basis dakwahnya pada warga Bandung pada 2011 silam. Tesis itulah yang menurutnya harus kembali dijadikan bahan pertimbangan selain video yang dilampirkan pelapor Sukmawati Sukarnoputri. Sebab tesisnya yang dibuat di Universitas Malaya, Malaysia banyak memuat usulan sejarah Pancasila hingga akhirnya dijadikan dasar negara hingga dewasa ini.

Dia mengaku, keberatan jika kepolisian hanya mengandalkan video sebagai bahan penyidikan. Sebab dirinya bersikukuh video yang dilampirkan dengan durasi dua menit 13 detik akan menimbulkan persepsi berbeda, jika membandingkan dengan dakwahnya selama dua jam lebih.

"Saya ingatkan itu hanya 2.13 detik. Jadi dalam rekaman video yang diedit segitu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya sendiri keberatan jika video itu dijadikan barang bukti sebab dengan editan ceramah 1-2 jam ini bisa timbulkan persepsi berbahaya," ujarnya.

"Makannya saya juga lewat tim ingin menyajikan rekaman secara utuh. Karena ini bahaya sekali kalau kita harus analisa dan berpendapat ceramah segitu. Saya enggak pernah ceramah dua menit," terangnya menambahkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menerima tesis yang disertakan Rizieq dan tim kuasa hukum dalam pemeriksaan kali ini. Sebab dalam pemeriksaan hari ini, tersangka merasa bahwa video dalam dakwah itu adalah hasil tesisnya.

"Jadi tesisnya kita terima. Ini jadi bahan pertimbangan untuk dilakukan analisa. Video sampai saat ini sama. Bahwa itu adalah editan, ya silakan saja. Itu ada dari Puslabfor," imbuhnya. ‎

Kasus yang menjerat Rizieq ini sendiri berkaitan dengan ceramah yang dilakukan di Lapang Gasibu Kota Bandung pada 2011 silam. Bagian di dalam ceramah tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Pancasila serta pencemaran nama baik. Rizieq dalam hal ini disangkakan Pasal 154 dan 320 KUHP. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AD Putri David Naif Mengaku Dirinya Wanita di Video Panas Setelah 3 Jam Diperiksa dan 29 Pertanyaan Diajukan
AD Putri David Naif Mengaku Dirinya Wanita di Video Panas Setelah 3 Jam Diperiksa dan 29 Pertanyaan Diajukan

AD putri DAvid Naif akhirnya mengaku sosok dalam video syur yang beredar adalah benar dirinya.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.

Baca Selengkapnya