7 Kapal illegal fishing ditenggelamkan di Belawan
Merdeka.com - Sebanyak 6 unit kapal asing dan 1 unit kapal lokal yang tertangkap melakukan illegal fishing ditenggelamkan Polda Sumut. Kapal-kapal itu diledakkan di perairan dekat Dermaga Pelabuhan Penumpang Lama, Belawan, Medan, Sabtu (1/4).
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan bersama dalam peneggelaman 7 kapal barang bukti tindak pidana illegal fishing," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel seusai penenggelaman kapal.
Penenggelaman kapal ini dilakukan serentak di sejumlah lokasi di Indonesia. Sebelum penenggelaman, dilakukan live streaming pengarahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dari Ambon.
-
Mengapa pelikan tersedak ikan? Meskipun mungkin terdengar lucu, situasi tersebut menjadi kritis ketika ikan itu tersangkut dan sulit untuk dikeluarkan.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Di Belawan, penggelaman kapal disaksikan para pejabat utama di Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, TNI AU, Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kota Medan.
Rycko mengatakan penenggelaman kapal ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti dari tindak pidana perikanan. Kapal yang ditenggelamkan sudah melalui proses hukum di pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Terkait illegal fishing ini, Rycko memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para pelaku. Dia berharap hal itu dapat memberi efek jera. "Sehingga mereka tidak melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia," sebut Rycko.
Kapal yang ditenggelamkan di Belawan, Sabtu (1/4) yaitu:
1. KM. SLFA 2675 berbendera Malaysia dengan nama tersangka Zaw kebangsaan Myanmar . Kapal ini disergap di Selat Malaka pada 13 Desember 2015
2. KM SLFA 4778 berbendera Malaysia dengan nama tersangka Chia Keechan kebangsaan Malaysia. Kapal disergap di Selat Malaka pada 17 Februari 2016.
3. KM PKFA 3378 asal Malaysia dengan nama tersangka Tepparak Insorn kebangsaan Thailand. Kapal tertangkap pada tanggal 12 Juli 2016 dengan lokasi di Selat Malaka.
4. KM Extra Joss-III asal Indonesia dengan nama tersangka Amiruddin kebangsaan Indonesia. Kapal tertangkap di Selat Malaka pada 25 Juli 2016.
5. KM PKFB 1152 asal Malaysia dengan nama tersangka Chit Soe kebangsaan Myanmar. Kapal tertangkap di Selat Malaka pada 30 Juli 2016.
6. KM PKFA 8115 asal Malaysia dengan nama tersangka Moe als Swan kebangsaan Myanmar. Kapal disergap di Selat Malaka pada 30 Juli 2016.
7. KM KHF 1767 dari Malaysia, dengan nama tersangka Ko Kyaw Soe alias Kyaw Soe, kebangsaan Myanmar. Kapal disergap di Selat Malaka pada 25 Agustus 2016.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi nelayan dari dermaga yang berada di Kecamatan Tegalbuleud ini membutuhkan waktu yang cukup lama yakni dari pagi dan baru selesai sore.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaKeseluruhan korban meninggal dunia setelah dilakukan identifikasi di Puskesmas Mawasangka Timur.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca Selengkapnya