Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Mahasiswa di Makassar jadi pengedar narkoba, dikendalikan seorang narapidana

7 Mahasiswa di Makassar jadi pengedar narkoba, dikendalikan seorang narapidana 7 Mahasiswa jadi pengedar narkoba. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sindikat peredaran narkoba di kalangan mahasiswa berhasil dibongkar Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar selama tiga hari berturut-turut, Senin hingga Rabu (8/8).

Tujuh pelaku berasal dari enam perguruan tinggi berbeda di Makassar berhasil diringkus. Semuanya berstatus pengedar di bawah kendali seorang narapidana Rutan Kelas I Makassar. Dengan barang bukti sabu, ganja dan peralatan isap narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, tujuh mahasiswa tersebut masing-masing Eky Setiawan (20), Basrah (27), Reski (24), Farid (21), M Amin (24), M Yusran (25) dan M Surdianto (24).

"Apri salah satu narapidana di Rutan kelas I Makassar. Dialah yang mengendalikan mahasiswa ini edarkan sabu bermula dari Eky Setiawan," kata Diari Astetika kepada wartawan di Polrestabes Makassar.

Eky sudah sebulan menjadi kurir Apri. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa Apri.

Dalam kasus ini, pertama kali yang ditangkap adalah Eky di pinggir jalan dalam kompleks perumahan BTN Minasa Upa, Senin (6/8) pukul 20.00 WITA. Saat digeledah, ditemukan lima saset sabu yang dibungkus plastik cemilan coklat, uang senilai Rp 1 juta, satu bungkus ganja kering, juga ada biji dan batang ganja serta satu set alat isap. Semua barang bukti ini ditemukan di laci sepeda motor pelaku.

"Dikembangkan lagi dan ditemukan nama Basrah. Saat anggota lakukan under cover buy, mahasiswa ini mengarahkan untuk ketemu di salah satu sekretariat mahasiswa dalam kampus, tapi anggota kami minta transaksi di asrama mahasiswa Halmahera Selatan di Jalan Mallengkeri. Akhirnya Basrah diringkus bersama dua rekanya yang lain, Reski dan Farid, Selasa malam pukul 22.00 WITA," urai Diari Astetika.

Di kamar Basrah dalam asrama mahasiswa itu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja.

Pengembangan terus berlanjut akhirnya ditangkap tiga lagi mahasiswa bernama M Amin, M Yusran dan M Surdianto. Di indekosnya ditemukan pirex dan ganja.

Para pelaku mendapat sabu dari narapidana di dalam Rutan, adapun ganja berasal dari rekan sesama mahasiswa asal Aceh. Mereka bertemu di salah satu pertemuan mahasiswa Indonesia kemudian hubungannya berlanjut ke bisnis ganja.

Ketujuh mahasiswa ini berstatus pengedar. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya