7 Napi jadi tersangka bentrokan di Lapas Permisan Nusakambangan
Merdeka.com - Tujuh narapidana ditetapkan sebagai tersangka terkait pertikaian antar kelompok napi di Lapas Permisan Nusakambangan yang mengakibatkan satu orang tewas pada Selasa (7/11). Pertikaian berujung tewasnya napi bernama Tumbur Biondy Alvian Partai Siburian dipicu perebutan pengaruh dan dendam.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto SIK MH mengatakan saat ini tujuh tersangka telah diamankan. Dari tujuh tersangka, diketahui pembunuh Tumbur yakni Jon Tris dan HS. Jon Tris melakukan penusukan dan HS memukul menggunakan batu bata ke kepala Tumbur. Kelompok Jon Tris ini memang kerap bersitegang dengan kelompok Tumbur yang masuk dalam lingkaran napi kelas kakap, Jhon Kei.
"Untuk tersangka kami sudah amankan. Korban yang terbunuh juga telah diautopsi. Sedang napi-napi yang terlibat pertikaian termasuk Jhon Kei juga telah dilakukan visum tadi siang di RSUD Cilacap," kata Djoko di Mapolres Cilacap, Rabu (8/11).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Djoko menuturkan kelompok napi kubu Jhon Kei sempat melakukan pengeroyokan pada Jon Tris lantaran diduga melakukan pelemparan ke kamar napi Jhon Kei. Tak terima dikeroyok, Jon Tris melakukan aksi pembalasan. Bentrokan terjadi dan membuat Tumbur Biondy tewas.
"Napi yang terlibat dalam pertikaian tersebut sudah kami pisahkan. Beberapa ke lapas Batu dan lainnya ke Lapas Pasir Putih," lanjutnya.
Pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti yakni 3 senjata tajam, tiga buah batu dan baju korban yang berlumuran darah. Djoko menyebut pihaknya telah melakukan razia ke sel-sel napi untuk memastikan tak adanya penyimpanan senjata tajam.
Saat ini, kondisi Lapas Permisan Nusakambangan aman dan kondusif.
"Senjata-senjata itu yang dari besi dimungkinkan didapatkan para pelaku dari lapas yang tengah dibangun. Untuk senjata tajam yang dipakai pelaku pembunuhan sedang kita dalami," ungkapnya.
Tujuh tersangka pertikaian di Lapas Permisan Nusakambangan dikenakan pasal 170 KUHP yang mengatur sanksi hukum bagi pelaku kekerasan terhadap orang. Para tersangka diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan komunikasi John Kei dari balik sel itu memicu bentrokan dengan kelompok Nus Kei.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
Baca SelengkapnyaKorban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaAniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Baca SelengkapnyaKorban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya