Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

17 Pegawai Lapas di Riau Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba

17 Pegawai Lapas di Riau Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 17 pegawai lingkungan Lembaga Pemasyarakatan di Riau dipecat karena terlibat kasus narkoba. Dari jumlah itu, enam orang di antaranya dikirim ke Lapas Nusakambangan sebagai narapidana.

"Sebanyak 17 orang petugas Lapas di Riau telah diberhentikan. Dan ada enam orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun kepada merdeka.com Senin (22/2).

Ibnu menegaskan, perang dan pemberantasan narkoba dalam lapas tidak hanya slogan. Tetapi, kata dia, juga serius diimplementasikan demi terwujudnya Pemasyarakatan yang maju.

Orang lain juga bertanya?

"Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas Lapas yang terindikasi terlibat dengan narkoba," ucap Ibnu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Irjen Pol Reynhard SP Silitonga, mengatakan seluruh jajaran Pemasyarakatan secara bersama harus bisa menjaga marwah.

"Pohon beringin Pengayoman Monumen Pemasyarakatan di pantai permisan Nusakambangan, jangan menjadi kuncup karena ulah segilintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Jaga marwah Pemasyarakatan," kata Reynhard.

Reynhard juga meminta kepada semua petugas lapas di Indonesia agar tidak takut, apabila ada pengkhianat dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Jika ada pengkhianat dari dalam Lapas itu sendiri maka kewajiban kita bersama untuk menindaknya," tegas Reynhard.

Tak hanya itu, Reyhard juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak mengganggu kinerja Lapas dan Rutan dalam menindak kejahatan narkoba. "Bila ada gangguan di pintu utama lapas/rutan dari petugas-petugas lain (petugas BNN dan Kepolisian), maka saya yang akan di depan menghadapinya. Nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah Pemasyarakatan itu," kata Reynhard.

Reynhard juga menjelaskan pentingnya jajaran Lembaga Pemasyarakatan untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju. Ketiganya yaitu deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Terima kasih kepada pak Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci pemasyarakatan maju dengan membentuk Blok Pengendali Narkoba (BPN). Pengendalian narkoba inilah yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini," ucap Reynhard.

Reynhard juga berharap dengan adanya blok pengendali narkoba dan tindakan tegas pemindahan narapidana petugas pemasyarakatan ke Nusakambangan menjadi contoh di seluruh Indonesia.

"Blok pengendali narkoba ini harus menjadi contoh, pelajaran, dan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran narkoba," kata Reynhard.

Tahun 2020 lalu, lanjut Reynhard, pihaknya juga sudah memindahkan 643 napi bandar narkoba ke lapas super maximum security serta lapas maximum security di Pulau Nusakambangan, dan sekarang lapas tersebut sudah penuh.

"Saya apresiasi inisiatif Kepala Kanwil Riau dengan adanya blok pengendali narkoba. Terus berantas narkoba dan saya ingatkan petugas jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar," kata Reynhard.

Reynhard meminta Kanwil Kemenhum HAM Riau ditiru oleh Kanwil lainnya di seluruh Indonesia dalam hal inovasi Blok Pengendali Narkoba (BPN) di dalam penjara. Sebab hal itu dilakukan sebagai bentuk pemberantasan narkoba.

"Harapan saya, Blok Pengendali Narkoba yang menjadi inovasi Kanwil Kemenkum HAM Riau ini dapat ditiru oleh kanwil-kanwil lain di seluruh Indonesia," kata Reynhard.

Reynahrd mengaku telah mengecek blok pengendali narkoba di Lapas Klas IIA Pekanbaru yang baru beroperasi pada 10 Februari 2021 lalu. Reynhard melihat ruang kontrol yang dilengkapi CCTV untuk memantau setiap gerak gerik yang dilakukan oleh warga binaan penghuni blok pengendali narkoba.

"Petugas jaga dan petugas ruangan kontrol telah dilakukan assessment sehingga kompetensi dan integritasnya tidak diragukan lagi," katanya.

Di dalam blok itu, ada kamar hunian yang hanya dilengkapi matras untuk tidur, kamar mandi, dan kipas angin. Petugas jaga tidak diperbolehkan mendekati kamar hunian selain untuk memberikan makan atau hal rutin lainnya.

Sehingga interaksi antara petugas dan warga binaan diminimalisir untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tanpa adanya dukungan dari semua pihak, blok ini tidak mungkin dapat terlaksana. Ini merupakan bukti bahwa Kanwil Kemenkum Ham Riau telah membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dengan semua pihak," kata Reynhard.

Menurut Reynhard, blok pengendali narkoba di Lapas Pekanbaru ini merupakan pilot project nasional, nantinya pelaksanaannya akan dievaluasi dan akan diterapkan pada seluruh Indonesia. Perlakuan warga binaan di blok ini menyerupai standar lapas di Nusakambangan, yaitu interaksi antar warga binaan diminimalisir.

Reynahrd menyampaikan adanya tiga kunci pemasyarakatan maju. Ketiganya yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.

"Ini hal yang sangat baik, karena adanya inisiatif Kepala Kanwil Riau beserta jajaran dalam upaya mencegah peredaran narkoba dari dan di dalam Lapas atau Rutan," jelas Reynhard.

Dia juga mengingatkan agar petugas sipir Lapas dan Rutan yang sudah terlanjur terlibat narkoba agar bertobat. Jika tidak, Reynhard akan memecatnya dengan tidak hormat.

"Bertobat kalian oknum petugas lapas yang bermain narkoba, kalau tidak akan saya sikat," tegas Reynhard.

Selain itu, Reynhard juga mengapresiasi seluruh Kepala UPT yang telah melaksanakan deteksi dini dari gangguan ketertiban keamanan. Sebab menurut dia, deteksi dini telah terbukti mengurangi resiko-resiko keributan dan permasalahan di Lapas dan Rutan.

"Jangan sampai terulang kembali pelarian napi, apalagi seperti yang di Lapas Tangerang. Itulah perlunya dilakukan deteksi dini, sehingga kita dapat mengetahui adanya gangguan dan mampu mengatasinya," kata Reynhard.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba
14 Petugas Lapas Dinonaktifkan Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri
Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri

Pelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya