7 Pekerja asing asal China dideportasi dari Bali
Merdeka.com - Tujuh dari delapan warga asing asal China bekerja di PLTU Celukan Bawang Buleleng dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja, Bali. Mereka diduga tidak memiliki izin kerja dari negaranya untuk di Indonesia.
"Dari pemeriksaan selama ini, ketujuh WNA itu, terbukti tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan sah dan hanya mengantongi visa kunjungan biasa (visa on arrival)," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Victor Manurung, Selasa (4/4).
Tuju dari pekerja asing ini diantaranya, Guan Guolei (38), Song Xiansheng (50), Lyu Jie (40), Xie Yinlong (29), Ye Mao (31), Yang Zumin (46), Lin Jianli (47) dan Pei Yuqiang (31).
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
-
Apa alasan utama warga China bermigrasi ke Indonesia? Sebagian besar dari mereka adalah keturunan migran yang lahir di China, yang telah pindah ke Indonesia sejak lama.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Dipertegas Victor, berdasarkan hasil pemeriksaan selama hampir dua pekan lamanya, terhadap 8 WNA asal China itu, terbukti hanya 1 orang mengantongi dokumen lengkap. Sedangkan, 7 WNA lainnya tidak mengantongi izin-izin untuk bekerja di Indonesia.
"Dari delapan orang yang kita amankan sebelumnya, hanya ada satu yang memiliki dokumen berupa KITAS dan IMTA. Sedangkan, sisanya mereka hanya kantongi visa on arrival dan tidak ada dokumen lain yang diperlukan sebagai pekerja asing," tambahnya.
Dengan hasil itu, kata dia, pihaknya sudah mengambil sikap tegas untuk melakukan deportasi terhadap ketujuh WNA yang diduga sebagai pekerja asing ilegal ke Negara asalnya yakni, China.
"Semua dokumen deportasi sudah lengkap. Kami pastikan tanggal 5 April (besok) mereka sudah meninggalkan Indonesia," tegas Victor.
Kendati begitu, Victor mengaku, akan terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan penertiban terhadap keberadaan orang asing di wilayah tugas Imigrasi Singaraja, yakni di Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengaku, sangat menyesalkan ada temuan dari Kantor Imigrasi tersebut.
Dikatakan Dwi Priyanti, saat ini ditengah sulitnya lapangan kerja untuk pekerja lokal, malah justru ditemukan pekerja asing illegal di PLTU Celukan Bawang.
"Kami harus evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh mekanisme termasuk sistem ketenagakerjaan di Buleleng, jangan sampai kami dirugikan. Pekerja lokal masih banyak yang butuh pekerjaan dan kami jamin mereka bisa bersaing dengan pekerja asing," singkat Priyanti. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya