7 Pelaku Persekusi ABG Dituduh Mencuri di NTT Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan tujuh orang pelaku persekusi terhadap NB, gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, sebagai tersangka, Rabu (30/10).
Tujuh orang yang telah ditahan di Polres Belu yakni, Margareta Hoar, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes, termasuk Paulus Lau kepala desa Babulu Selatan, yang kemarin diamankan ketika kembali dari Timor Leste.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. I. Siregar mengatakan, barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para tersangka berupa satu buah kursi plastik warna biru, satu utas tali plastik berwarna biru dengan panjang kurang lebih lima meter, yang digunakan untuk mengikat dan menggantung korban dan sebatang kayu dengan panjang kurang lebih 40 centimeter.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Para tersangka membawa korban ke Posyandu karena dituduh mencuri cincin milik Aplonaris Bere alias Naris, kemudian mereka melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan dan kayu, menendang serta mengikat dan menggantung korban dengan tali," katanya, Kamis (31/10).
Sepuh Siregar menguraikan, pada Kamis (17/10) sekira pukul 11.30 Wita, bertempat di dalam posyandu dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan, tersangka HK alias E memukul korban sebanyak dua kali, menggunakan kayu. Tersangka MH alias E (kepala dusun) menampar wajah korban sebanyak dua kali.
"Tersangka MU alias M menampar pipi korban sebanyak satu kali. Sementara tersangka DB alias D menampar wajah korban berulang kali, tersangka BB alias B menampar wajah korban sebanyak dua kali, dan menendang bokong korban satu kali," jelasnya.
Ia menambahkan, tersangka lain yakni ER alias E (pamong adat), menarik rambut korban sebanyak satu kali sambil berteriak 'gantung saja'. Sehingga tersangka PL alias P (kepala desa) langsung mengikat kedua tangan korban ke belakang, lalu menggantungnya di regel posyandu.
Para tersangka dijerat pasal 80 ayat 1, Jo pasal 76 C, UU 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Jo pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Jagat maya Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan beredarnya foto dan video persekusi seorang ABG berusia 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Ironisnya, persekusi ini dipimpin oleh kepala desa setempat, Paulus Lau yang dibantu oleh beberapa warga dan disaksikan masyarakat.
Gadis malang ini diketahui berinisial NB. Ia dituduh mencuri cincin milik warga desa tetangga. Dalam video maupun foto yang beredar, NB disiksa dengan cara kedua tangannya diikat dan didudukan di atas kursi plastik, lalu dipukul serta digantung pada regel polindes di Dusun Beitahu.
Selain itu, korban yang tak berdaya lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima.
Aksi tak terpuji ini pertama kali dibagikan oleh akun bernama Phutra Mountain, yang akhirnya viral di facebook karena terus dibagikan dengan berbagai komentar oleh netizen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaUsai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaKasus rudapaksa dialami korban terjadi pada April 2024. Hanya saja,baru dilaporkan pada Mei 2024.
Baca Selengkapnya