7 Pelaku Skimming di Bali Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan komplotan pembobol Anjungan Kartu Mandiri (ATM) lewat skimming. Jumlah korban sekitar 1.000 orang yang telah dirugikan oleh para pelaku yang terbagi dua kelompok tersebut.
"Korban kurang lebih seribu orang, dengan kerugian Rp 3 miliar dari satu bank saja. Ini masih akan terus didata tim dan berkoordinasi dengan bank tersebut menghitung berapa kerugiannya," kata Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa (9/2).
Para pelaku terbagi dua kelompok. Komplotan yang pertama bernama Aris Said bersama istrinya, Endang Indriyati, Putu Rediarsa dan Christopher B Diaz. Dari pengakuan mereka, bekerja sama membobol ATM dengan WN Bulgaria bernama Dogan yang merupakan terpidana kasus skimming yang masih mendekam di Lapas Kerobokan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Para pelaku mengenal Dogan karena sempat satu blok di penjara dan akhirnya mereka dilatih Dogan menempel alat skimming, dan dari Lapas Dogan lalu mengakses alat skimming tersebut. Selanjutnya para pelaku menarik uang korban dengan kartu ATM palsu.
Kelompok kedua bernama Junaidin, Alamsyah dan Miska. Kelompok ini mengaku terafiliasi dengan WN Malaysia dan polisi masih mengidentifikasi WN Malaysia tersebut.
"Jadi ketujuh orang ini adalah pemetiknya. Sementara otaknya adalah orang lain," imbuh Ambariyadi.
Terungkapnya kasus tersebut awalnya atas aduan sekitar tujuh bank nasional dan daerah di Bali yang mengaku mesin ATM di kawasan wisata, tempat sepi dan SPBU yang terletak di Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar dibobol akhir tahun 2020.
Nasabah mereka mengaku kehilangan jutaan hingga ratusan ribu rupiah. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh pelaku. Sementara dalam menjalankan aksinya para pelaku mencari ATM yang sepi di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.
"Alat skimming ditempel di mesin ATM, saat masyarakat tidak berhati-hati saat memencetkan PIN, maka mesin ini akan terekam oleh kamera tersembunyi," ujarnya.
Kemudian, setelah PIN ATM terekam maka otomatis terkirim ke server milik pelaku yang kemudian disalin ke dalam kartu ATM palsu, sehingga memungkinkan tersangka melakukan penarikan.
"Saat memasang alat skimming, pelaku kerap datang ke ATM saat kondisi sepi, atau menyamar sebagai petugas bank yang memperbaiki mesin ATM," ujar Ambariyadi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 55 KUHP. Para pelaku diancam 8 Tahun Penjara atau denda Rp 800 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca Selengkapnya