Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Pelaku Skimming di Bali Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar

7 Pelaku Skimming di Bali Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar Para pelaku skimming di Bali. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan komplotan pembobol Anjungan Kartu Mandiri (ATM) lewat skimming. Jumlah korban sekitar 1.000 orang yang telah dirugikan oleh para pelaku yang terbagi dua kelompok tersebut.

"Korban kurang lebih seribu orang, dengan kerugian Rp 3 miliar dari satu bank saja. Ini masih akan terus didata tim dan berkoordinasi dengan bank tersebut menghitung berapa kerugiannya," kata Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa (9/2).

Para pelaku terbagi dua kelompok. Komplotan yang pertama bernama Aris Said bersama istrinya, Endang Indriyati, Putu Rediarsa dan Christopher B Diaz. Dari pengakuan mereka, bekerja sama membobol ATM dengan WN Bulgaria bernama Dogan yang merupakan terpidana kasus skimming yang masih mendekam di Lapas Kerobokan.

Orang lain juga bertanya?

Para pelaku mengenal Dogan karena sempat satu blok di penjara dan akhirnya mereka dilatih Dogan menempel alat skimming, dan dari Lapas Dogan lalu mengakses alat skimming tersebut. Selanjutnya para pelaku menarik uang korban dengan kartu ATM palsu.

Kelompok kedua bernama Junaidin, Alamsyah dan Miska. Kelompok ini mengaku terafiliasi dengan WN Malaysia dan polisi masih mengidentifikasi WN Malaysia tersebut.

"Jadi ketujuh orang ini adalah pemetiknya. Sementara otaknya adalah orang lain," imbuh Ambariyadi.

Terungkapnya kasus tersebut awalnya atas aduan sekitar tujuh bank nasional dan daerah di Bali yang mengaku mesin ATM di kawasan wisata, tempat sepi dan SPBU yang terletak di Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar dibobol akhir tahun 2020.

Nasabah mereka mengaku kehilangan jutaan hingga ratusan ribu rupiah. Akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh pelaku. Sementara dalam menjalankan aksinya para pelaku mencari ATM yang sepi di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.

"Alat skimming ditempel di mesin ATM, saat masyarakat tidak berhati-hati saat memencetkan PIN, maka mesin ini akan terekam oleh kamera tersembunyi," ujarnya.

Kemudian, setelah PIN ATM terekam maka otomatis terkirim ke server milik pelaku yang kemudian disalin ke dalam kartu ATM palsu, sehingga memungkinkan tersangka melakukan penarikan.

"Saat memasang alat skimming, pelaku kerap datang ke ATM saat kondisi sepi, atau menyamar sebagai petugas bank yang memperbaiki mesin ATM," ujar Ambariyadi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 55 KUHP. Para pelaku diancam 8 Tahun Penjara atau denda Rp 800 juta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terlilit Utang, Dua Polisi Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Mobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Markas Penambang Chip Judi Online Digerebek Polisi, Satu Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Hasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.

Baca Selengkapnya
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK
Berantas Judi Online, Polri Gandeng PPATK

Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya