Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap Polisi, 3 Alat Berat Disita

7 Penambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap Polisi, 3 Alat Berat Disita Penambang Emas Ilegal di Aceh. Antara

Merdeka.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap tujuh penambang ilegal di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar. Polisi juga menyita tiga alat berat selain menangkap para pelaku.

"Para pelaku diduga menambang tanah uruk atau tanah timbun tanpa izin. Penangkapan para pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim Unit I Subdit IV Tipidter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya di Banda Aceh, Selasa (17/8).

Adapun tujuh terduga pelaku tambang ilegal yang ditangkap tersebut yakni masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, para pelaku ada sebagai pemilik tambang, pekerja, maupun operator. Mereka ditangkap di tiga lokasi tambang berbeda di Kabupaten Aceh Besar.

"Ada tiga lokasi tambang yang ditindak. Setiap lokasi tambang didapati satu unit alat berat dengan merek berbeda. Bahkan di satu lokasi, alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang," kata dia.

Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang ilegal. Sebab, aktivitas tambang tanpa dilengkapi izin berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

"Itu sangat berbahaya. Penambangan ilegal merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pemerintah daerah juga dirugikan karena tidak ada pendapatan dari tambang tersebut," tandasnya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya