7 Pengedar narkoba di Banda Aceh ditangkap polisi
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap 7 orang pengedar dan pengguna narkoba di Banda Aceh selama 3 hari terakhir ini. Bersama tersangka berhasil mengamankan 13 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli melalui Kasat Narkoba, Kompol Nazri mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari program Kapolri 100 hari kerja tahap kedua memberantas peredaran Narkoba.
"Ini kita tangkap dalam operasi tiga hari ini dan bagian dari instruksi Kapolri dalam kerja 100 hari tahap kedua," kata Kompol Nazri didampingi Kasubbag Humas, Ipda M Zen dan Kabag Ops, Kompol Carlie, Selasa (11/8) di Mapolresta Banda Aceh.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Penangkapan tersangka pertama berinisial MK (48), Jumat (7/8) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Pocut Meurah, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Bersama tersangka berhasil diamankan 5 bungkus lenting ganja dan uang Rp 163.000.
Setelah dilakukan pengembangan dari MK, petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial IF (41), Sabtu (8/8) sekira pukul 00.30 WIB di Neusu, Banda Aceh. Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 buah bong dan 2 buah kaca pirex, 1 potongan pipet dan gulungan kertas timah.
Baru kemudian petugas berhasil mengamankan bandarnya yaitu AZ alias Ronal atau Dirut (36) hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya. AZ ditangkap, Minggu (9/8) pukul 02.00 WIB di Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dengan barang bukti satu bungkus plastik yang di dalamnya narkotika jenis sabu.
"AZ ini kemudian diketahui dia pengedarnya dan sudah lama menjadi DPO kita," tukasnya.
Setelah AZ ditangkap, katanya, petugas kemudian berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya pada hari itu juga yaitu TAP (31), JS (25) dan M (25) warga kota Banda Aceh. Bersama ketiga tersangka ini berhasil diamankan barang bukti 13 bungkus sabu, 1 timbangan, 2 botol minuman warna kuning, 2 kaca pirex, potongan pipet plastic dan 2 buah korek api.
"Baru kemudian hari Minggu juga sekira pukul 18.00 WIB kita kembali menangkap tersangka lainnya F (36), dia ditangkap di salah satu warung di Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Barang buktinya 4 bungkus sabu-sabu, 1 timbangan elektrik dan 1 sendok terbuat dari seng," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, tersangka AZ, TAP dan JS saling berhubungan dan diduga kuat menjadi sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Tetapi kebenarannya masih dalam lidik. Sedangkan total sabu yang berhasil disita seberat 13 gram, satu gram itu dijual Rp 1,5 juta," ulasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca Selengkapnya