7 Perusak kapel di Ogan Ilir ditangkap, 2 di antaranya Kades dan Kepsek
Merdeka.com - Tujuh pelaku perusakan rumah ibadah umat Kristiani (kapel) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap. Dua di antaranya berstatus sebagai kepala desa dan kepala sekolah.
Pelaku pertama yang ditangkap berinisial Y berperan sebagai perusak, dua hari kemudian inisial T juga berperan sebagai perusak ditangkap. Dari keterangan kedua pelaku, polisi meringkus pria berinisial A yang bertugas sebagai koordinator.
Lalu, dua pelaku berinisial WA dan WT telah ditangkap di Bangka Belitung, Minggu (18/3). Dua pria kembar tersebut berperan merusak jendela dan menjebol dinding kapel.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Dimana kerusuhan terjadi? Prada Triwandi berani mengamankan masyarakat saat terjadi kerusuhan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
-
Di mana kerusuhan terjadi? Kerusuhan anti-Yahudi terjadi pada 7–8 Juni 1948, di kota Oujda dan Jerada, di protektorat Prancis di Maroko sebagai tanggapan terhadap Perang Arab-Israel tahun 1948 yang diikuti dengan deklarasi berdirinya Negara Israel pada tanggal 14 Mei.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai otak perusakan, Senin (19/3) pukul 08.00 WIB. Ironisnya, keduanya berstatus sebagai Kepala Desa inisial AS dan kepala sekolah SMA berinisial AF.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan penangkapan terhadap tujuh pelaku. Mereka masih ditahan di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir.
"Ya, sudah tujuh pelaku yang kita tangkap. Untuk oknum kades dan oknum kepala sekolah itu kita tangkap baru tadi pagi jam delapan," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3).
Dari tujuh pelaku, kata dia, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Kades dan kepala sekolah masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.
"Baru empat jadi tersangka, yang lain masih diperiksa karena baru ditangkap," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, ada tiga pelaku lain yang diduga terlibat karena turut berada di TKP saat kejadian. Mereka diminta menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum.
"Ada tiga orang lagi, mereka ada di lokasi, mungkin jadi saksi. Kita imbau menyerahkan ke kantor polisi segera," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaAksi penyerangan terhadap dua SMAN tersebut pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaTerbaru, sekolah di kawasan Pegunungan Bintang dibakar pada 12 Juli 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKKB Papua sempat kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri
Baca SelengkapnyaPenetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca Selengkapnya