7 Polisi gadungan di Medan sekap dan peras pemuda Rp 100 juta
Merdeka.com - Pemerasan dengan modus penangkapan narkoba terjadi di Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang. Tujuh pria mengaku petugas menangkap seorang pemuda dengan tuduhan memiliki sabu-sabu dan memerasnya Rp 100 juta.
Lima diantaranya dibekuk warga di kantor Badan Anti Narkoba Indonesia (BANI) di Jalan Medan-Binjai Km 13,8, Selasa (12/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kelimanya yakni,SB (49), warga Jalan Medan-Binjai Km 10,5 Kampung Manggis; DA (21), warga Jalan Sentosa; GM (31) warga Jalan Medan-Binji Km 13; ME dan B. Sedangkan, dua pelaku lainnya, I dan AP berhasil kabur.
Warga menyergap ketujuh orang itu setelah mendapat informasi mengenai pemerasan terhadap Bambang Irawan (22), warga Jalan Jati, Sei Mencirim Sunggal, Deli Serdang. Pelaku menyandera pemuda ini setelah dituduh membawa narkoba jenis sabu-sabu.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Informasi dihimpun, peristiwa ini berawal saat Bambang berkendara bersama temannya Aan, Minggu (10/1) malam. Sekitar pukul 21.00 WIB, pemuda itu menghentikan mobil Daihatsu Xenia BK 1231 CY yang dikendarainya di SPBU yang ada di Jalan Medan-Binjai Km 12. Aan turun dari mobil dengan alasan mengambil uang di ATM yang ada di SPBU.
Lima menit berselang, 7 pria mengendarai sepeda motor mendekati Bambang. Mereka langsung memukul dan memerintahkannya pindah tempat duduk ke bagian tengah mobil. Beberapa di antara pria itu juga naik ke mobil.
Para pria yang mengaku petugas ini menunjuk bungkusan plastik kecil berisi kristal putih di pintu depan sebelah kiri. Bambang dipaksa untuk mengambilnya.
Bambang kemudian dibawa ke kantor BANI. Salah seorang pria itu meminta Bambang memberitahu keluarganya untuk menyerahkan Rp 100 juta. Jika tidak, dia akan dibawa ke Polda Sumut.
Namun, permintaan pelaku tidak lantas dituruti. Bambang disekap di kantor BANI. Mobilnya juga masih di sana.
Selasa (12/1) malam, ibu Bambang, Murni Ati Maria (43) bersama temannya Arif Legowo mendatangi kantor BANI. Mereka membawa Rp 10 juta sebagai jaminan agar Bambang dapat dilepaskan. Uang itu diserahkan kepada seorang pelaku berinisial GM.
Saat menuju lokasi, Murni ternyata menceritakan kejadian itu kepada warga setempat. Setelah penyerahan uang, warga setempat menyergap para pelaku. Lima di antaranya tertangkap, dua orang melarikan diri.
Di lokasi itu ditemukan mobil korban, 3 unit sepeda motor, sepucuk pistol airgun, 2 bilah pisau, 1 gunting, 7 unit HP, 2 stempel merk BNN, 2 bong, 1 lencana BNN, 7 pin BNN,
Ditemukan pula sebungkus garam inggris, 1 timbangan, 1 bungkus plastik kecil dan uang tunai Rp 10.000.000 milik korban.
Para pelaku kemudian diserahkan ke polisi. "Para pelaku sudah diboyong ke komando. Mereka masih kita periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaJurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaM dianiaya oleh temannya sendiri lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya