7 Provinsi gabung e-Samsat, bayar pajak kendaraan tak perlu ke daerah asal
Merdeka.com - Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY serta Bali, terkait realisasi pelaksanaan e-Samsat. Acara tersebut tidak semua Gubernur hadir dalam nota kesepahaman.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan bahwa dengan adanya e-Samsat ini, akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Asuransi Jasa Raharja, dan pengesahan STNK Tahunan.
Untuk penerapan dalam sistem e-Samsat ini, pihaknya juga menggandeng beberapa bank swasta dan negeri. Hal ini untuk mempermudah penggunaan transaksi elektronik untuk pembayaran pajak lewat e-Samsat.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Siapa yang tandatangani MoU dengan Bupati Bantul? Ia sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada Selasa (2/7).
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang menandatangani nota kesepahaman? Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
-
Siapa yang hadir dalam Rapat Koordinasi Diskominfotik se-NTB? Peserta dari seluruh jajaran pimpinan pada Dinas Kominfo kabupaten/kota dan jajaran pimpinan Diskominfotik Provinsi NTB beserta mitra kerja multipihak.
-
Siapa yang menandatangani MoU tersebut? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
"Ini salah satu upaya Polri dan pembina Samsat lainnya dan pihak perbankan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," kata Royke dalam acara penandatanganan MoU tentang e-Samsat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Modernisasi pelayanan publik melalui samsat online nasional ini dibuat demi terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. Melalui Rakor dan penandatanganan MoU ini, Royke berharap terciptanya persamaan persepsi dan tindakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Bersama Samsat seluruh Indonesia.
"Saat ini pelayanan samsat online kepada masyarakat telah terintegrasi dan terpusat di Korlantas Polri dengan samsat di tujuh provinsi," ujarnya.
"Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dpt dilakukan di mana saja. Kan selama ini pembayaran tersebut dilakukan secara offline. Pada masing-masing samsat setempat," sambung Royke.
Penerapan pelayanan Samsat Online Nasional ini untuk pembayaran PKB, SDWKLLJ dan PNBP pengesahan STNK, yang bisa melalui E-Channel Perbankan. Hal itu agar masyarakat lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel.
"Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi lintas instansi dan departemen ini sangat diharapkan terwujudnya optimalisasi Penyelenggaraan Samsat Ranmor dan Samsat Online Nasional yang menjadi lebih baik serta memberi kepuasan kepada masyarakat yang berdampak positif terhadap citra Samsat di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir, Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang diwakili, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang diwakili dan Gubernur DKI Jakarta yang juga diwakili.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta
Baca SelengkapnyaProgram tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaPada Sabtu, pelayanan Samsat dibuka sejak pukul 08.00 WIB 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca Selengkapnya