7 Sindikat Pencuri Spesialis Mesin Traktor Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar meringkus tujuh orang sindikat pencuri spesialis traktor yang biasa beraksi di wilayah Priangan Timur Jawa Barat. Empat dari tujuh orang yang diamankan merupakan residivis kasus serupa.
"Tujuh orang yang berhasil diringkus ini berinisial US, UN, GG, HRP, JJ, UD, dan NN. Mereka ini kerap beraksi di wilayah Priangan Timur Jawa Barat, seperti di Banjar, Garut, Ciamis, juga Tasikmalaya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Satpono Erlangga, Minggu (1/3).
Erlangga memastikan bahwa ketujuh orang tersebut merupakan sindikat pencuri traktor di Priangan Timur Jawa Barat. Para tersangka yang diringkus diketahui merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, Garut, dan Cianjur dan penadah traktor hasil curiannya berasal dari Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Penangkapan ketujuh orang pencuri traktor, diungkapkan Erlangga, berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah mobil kerap bolak balik melintasi jalanan yang menjadi tempat disimpannya traktor oleh petani.
"Sebelum melakukan aksi pencurian, para pelaku ini memang mengintai dulu lokasi yang akan ditarget. Mereka ini biasanya mencuri traktor yang disimpan di tempat yang dekat jalan yang bisa dilalui kendaraan roda empat," ungkapnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku, dikatakan Erlangga, biasanya dilakukan dini hari atau sekitar pukul 02.00. Dalam aksinya, mereka hanya mengambil mesin traktor dan meninggalkan rangkanya.
Berdasarkan pemeriksaan para pelaku, untuk bisa membongkar mesin traktor, para pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit karena hanya membuka baut di kerangka traktor menggunakan kunci pas.
"Kalau ada mesin yang dilas, para pelaku ini langsung menggergaji rangka besinya untuk bisa mengambil mesinnya. Mesin-mesin hasil curian ini oleh pelaku dijual kepada penadah sebesar Rp3 juta sampai Rp4 juta," katanya.
"Aksi pelaku ini biasanya dilakukan di musim tandur atau tanam saja. Karena kan di saat itu petani mulai menggunakan traktor untuk membajak sawah," tambahnya.
Dalam proses penangkapan ketujuh pelaku, disebut Erlangga, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada empat orang tersangka berupa penembakan karena berusaha lari. Penangkapan dilakukan di Dusun Purwodadi RT 04 RW 3 Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 unit mesin traktor, peralatan bengkel, satu unit sepeda motor dan dua mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
"Ketujuh pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya