7 Siswa SMK di Deli Serdang Jadi Tersangka Pemerkosaan Adik Kelas
Merdeka.com - Polisi menahan 7 siswa SMK swasta di Batang Kuis Deli Serdang, Sumut, Rabu (1/4). Mereka disangka telah memerkosa adik kelasnya, D.
Ketujuhnya dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan orang tua D.
"Dari 8 orang diduga pelaku hasil gelar perkara menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (1/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Mengapa anak-anak disekap di sekte ini? Anak-anak tersebut diduga digunakan sebagai buruh murah. Selain itu, ditemukan kuburan yang tidak terdaftar yang diduga adalah kuburan bayi.
Tujuh pelajar yang dijadikan tersangka masing-masing YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI. "Seluruhnya telah ditahan dan kita mintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan, 7 pelajar SMK ini dilaporkan ke polisi karena dituduh telah memerkosa adik kelasnya, D, di ruang praktikum. Laporan dibuat orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Delis Serdang, Selasa (31/3) sore.
Ketujuh pelajar itu dilaporkan memerkosa D di ruang praktikum sekolah dalam dua waktu yang berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada 16 Desember 2019 dengan terlapor 4 orang. Sementara perkosaan kedua dilakukan 3 orang lain pada 18 Desember 2019.
Akibat kejadian itu, korban trauma. Dia bahkan tidak mau melanjutkan sekolah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya