7 Tahun Bambang DH Berstatus Tersangka, Polda Jatim Minta Asistensi Mabes dan KPK
Merdeka.com - Polisi meminta asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri, dalam penanganan kasus korupsi dana jasa pungut (Japung) Pemkot-DPRD Surabaya yang membelit anggota DPR Bambang DH. Sebab selain kasus yang masih terkatung-katung, status tersangka selama tujuh tahun hingga kini masih disandang oleh anggota Komisi III DPR itu.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan. Ia menyebut, berkas kasus Bambang DH itu telah bolak-balik Polda-Kejaksaan sebanyak 9 kali.
"Sudah dilakukan tahap 1 (pelimpahan berkas ke Kejaksaan) ya kan. Kemudian P19-nya (berkas diteliti jaksa) sembilan kali," ujarnya, Selasa (29/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Ia menyebut, dari hasil perkembangan penyidikan, karena berkas tidak kunjung dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan, maka kasus tersebut diasistensi oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
Dari hasil asistensi ini, nantinya akan diputuskan bersama bagaimana nasib kasus dan status tersangka yang sudah disandang selama 7 tahun oleh mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
"Kita sudah diasistensi oleh KPK, nanti akan diputuskan bersama-sama, KPK-Bareskrim dengan Polda Jatim, atas perkembangan hasil penyidikan," tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dana jasa pungut atau Japung dari Pemkot Surabaya ke DPRD Surabaya pada tahun 2010, hingga kini tak kunjung rampung.
Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim pada 4 November 2013. Hingga kini, pria yang kini masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2019-2024 itu, masih menyandang status tersangka. Status tersebut disandangnya terhitung selama 7 tahun.
Kasus yang diusut oleh Ditreskrimsus Polda Jatim ini, menemukan kerugian negara mencapai Rp 720 juta. Akibat kasus ini, mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin, mantan Sekretaris Kota, Sukamto Hadi, dan mantan Bagian Keuangan Pemkot Surabaya, Purwito, sempat merasakan dinginnya lantai penjara.
Sejak saat itu, Polda berupaya menyelesaikan berkas dari Bambang DH. Namun, hingga sembilan kali bolak-balik Polda-Kejaksaan, berkas Bambang DH tak kunjung dinyatakan sempurna.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca Selengkapnya