7 Tahun jadi DPO polisi, eks PNS Palembang diringkus saat mudik
Merdeka.com - Tujuh tahun buron, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Palembang, Arsa (43) diringkus polisi. Pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi narkoba.
Tersangka diringkus Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya di Jalan Mayor Zen, Sri Selincah, Kalidoni, Palembang, Senin (12/6) dini hari. Selama ini tersangka kabur ke kampung halaman di Musi Rawas dan baru pulang pertama kali untuk lebaran.
Pembunuhan terjadi di kolam renang Lumban Tirta, Jalan POM IX, Ilir Barat I, Palembang, 26 Oktober 2010. Korban, Indra Jaya (32), tewas dengan luka tusuk di perut.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
Peristiwa bermula saat tersangka hendak menebus motor yang digadaikan kepada temannya bernama Teguh.
Tersangka menggadaikan sebesar Rp 2 juta untuk membeli narkoba.
Mereka pun bertemu di lokasi untuk membicarakan masalah itu. Tersangka dan Teguh terlibat cekcok mulut yang berakhir perkelahian.
Saat perkelahian itu, korban Indra bermaksud memisahkan keduanya. Nahas, korban justru tertusuk pisau milik tersangka dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Tersangka mengaku tanpa sengaja membunuh korban. Sebab, dirinya hanya menaruh dendam kepada Teguh yang tidak mau mengembalikan motor yang digadaikan.
"Tadinya mau bunuh Teguh, tapi malah kena Indra, saya tidak sengaja karena bawaan mabuk," ungkap tersangka Arsa di Mapolda Sumsel, Kamis (15/6).
Dikatakannya, sepeda motor itu digadaikan untuk membeli narkoba. Setelah kejadian dirinya kabur dan dipecat sebagai PNS. Tersangka bermaksud pulang kampung untuk berlebaran bersama keluarga setelah tujuh tahun melarikan diri.
"Saya gadaikan dua juta, ditebus dua setengah juta. Tapi motor malah dijual ke orang lain, gara-gara itulah saya dipecat dari PNS," ujarnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Hadi Purwanto mengatakan, tersangka ditangkap dari laporan informan. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman seumur hidup.
"Tersangka ini ditangkap seperti teroris saja, dikepung, didobrak pintunya baru keluar dari rumah. Dia ingin kabur lagi," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaMaling motor menyerahkan diri ke polisi setelah 4 tahun viral di media sosial. Ia mengaku biar hidup tenang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca Selengkapnya"Terakhir dia kasih kabar aku, dia jatuh dari motor, habis itu hilang kontak," begitu curhatan si wanita.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.
Baca Selengkapnya