7 Tanduk rusa disita dari barber shop, pemiliknya diproses
Merdeka.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menyita 7 tanduk rusa yang dipajang di barber shop di plaza di Jalan Monginsidi, Medan. Satu di antara 7 tanduk rusa yang disitanya berupa offset (awetan) dengan bagian kepala utuh. Enam lainnya tanpa kepala.
"Tujuh tanduk rusa itu kita sita baru-baru ini. Semuanya itu dipajang di dalam ruangan, katanya baru sehari," ujar Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Perpetaan BBKSDA Sumut, Joko Iswanto, Senin (14/3).
Penyitaan dilakukan setelah BBKSDA Sumut menerima laporan dari masyarakat di lokasi pangkas. Informasi itu diselidiki diikuti dengan penyitaan.
-
Dimana Rusdi jualan mi ayam? Adalah Rusdi, penjual mi ayam dengan harga murah yang membuka lapak di Jalan Wijaya Kusuma, Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kabupaten Bekasi.
-
Dimana daging anjing dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Dimana rusa sambar ikon PPU sekarang? 'Saya juga ingin melaporkan kepada Pak Pj Gubernur bahwa ada sepuluh rusa sambar yang menjadi ikon PPU sudah berpindah dari penanggkaran rusa Api-api ke kandang yang ada di belakang kantor kami, untuk itu sudah banyak yang datang untuk melihat rusa-rusa yang ada, perawatan intens akan kami berikan sehingga rusa sambar yang ada sekarang bisa berkembang dan bertambah,'kata Makmur.
-
Dimana Kucing Bertaring Tajam ditemukan? Sisa-sisa fosil dari Homotherium ini ditemukan di La Brea tar Pits di California Selatan dan bagian lain Amerika, seperti Alaska, Texas, dan Idaho.
-
Dimana Peternakan Padang Mangateh berada? Dataran Tinggi Lokasi Padang Mangateh berada di dataran tinggi. Tepatnya di salah satu kaki Pegunungan Sago, ketinggian 700-900 meter di atas permukaan laut.
Joko menyatakan, mereka baru mendapatkan keterangan dari pekerja di barber shop. Sementara pemilik tanduk rusa belum diperiksa karena disebutkan sedang tidak berada di Medan. "Kita akan layangkan surat pemanggilan kepada pemiliknya, yang bersangkutan tetap kita proses," ujarnya.
Dia memaparkan, pemilik barber shop dapat dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) UU 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pasal itu berbunyi: Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia, memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa. "Ancamannya hukuman penjara paling selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," pungkasnya (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca Selengkapnya15 ekor rusa totol jinak jenis axis-axis dari Istana Kepresidenan Bogor menambah koleksi satwa unik di Taman Cadika Medan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Tim Prabu yang tiba-tiba mencari seorang pria bernama Hendra, endingnya semuanya jadi ganteng.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnyakejadian pembacokan dalam video terjadi pada Kamis (8/8) di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Baca SelengkapnyaHeru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya