700 Narapidana Lapas Narkotika diminta tobat usai direhabilitasi
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Iwan Abdullah Ibrahim mengatakan, narapidana narkotika pada kapasitas sebagai pengguna wajib mendapat pelayanan rehabilitasi. Namun mereka juga tak lepas dari hukuman pidana penjara.
"Narapidana narkotika sebagai pengguna, wajib mendapat pelayanan rehabilitasi. Namun tidak mengurangi bahwa memang dia harus dihukum. Mereka tetap dihukum tapi direhabilitasi wajib bagi para warga binaan," kata Brigjen Abdullah Ibrahim, Selasa (10/5).
Dia berharap dengan adanya program program Rehabilitasi sosial Therapeutic Community ini, warga binaan lapas narkotika klas II A Jakarta Timur, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Sehingga ketika keluar atau bebas dari penjara, para narapidana narkotika ini bisa kembali berkomunikasi dan berkomunitas yang lebih baik.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa saja tahapan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
-
Bagaimana rehabilitasi pecandu narkoba di Ponpes Al Ghozali? Rehabilitasi paling cepat butuh waktu 9 hari. Jika pecandu narkoba mulai sembuh, mereka diberi aktivitas harian seperti berkebun atau mengurus lahan tebu milik pondok pesantren.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
"Paling tidak kita sudah mengajak orang lain untuk tidak pakai narkoba lagi. Mudah- mudahan begitu keluar, mereka melihat temannya ada yang pakai narkoba, boleh di laporkan kepada kita," ucapnya.
Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, meluncurkan program 'Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community' bagi 700 narapidana Lapas Narkotika klas II A.
"Peserta rehab 700 narapidana yang dibagi dua tahap, masing-masing tahap dibagi jadi 350 peserta," kata Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Andika Dwi Prasetya, Selasa (10/5).
Dia menjelaskan tahap pertama kegiatan rehabilitasi ini akan dimulai pada Minggu ke dua bulan Mei hingga Agustus tahun ini. "Kegiatan ini dilaksanakan 12 minggu. Sarana dan prasarana kegiatan rehabilitasi yaitu tersedia 8 ruang kelas. Tersedia tempat ibadah, masjid, wihara, gereja, sarana olahraga, lapangan futsal, voli, basket, jogging track tenis meja, sarana alat musik, dan lain-lain," kata dia.
Para narapidana yang akan direhabilitasi disiapkan blok khusus yaitu blok C ada 48 kamar. Petugas selama program rehabilitasi terdiri dari manager 4 orang, dokter umum 4 orang, dokter gigi 1 orang, psikolog 2 orang, dari lapas dan kepala kantor wilayah, perawat 14 orang, konselor 20 orang, accesor 20 orang dari petugas Lapas dan BNNP DKI Jakarta, instruktur 4 orang, staf administrasi 4 orang, serta pengamanan 20.
Dia mengatakan, dengan adanya program ini dapat merubah pola pikir dan perilaku para peserta rehabilitasi menjadi lebih baik. "Manfaatnya dan tujuan berdasarkan analisa yang kami lakukan para peserta dapat melaksanakan aktivitas dengan baik, perubahan pola pikir dan perilaku jadi lebih baik juga. Penyelenggaraan rehabilitasi ini ada dengan jumlah peserta terbesar sementara di Indonesia," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca Selengkapnya