73 Ribu pengguna narkoba di Aceh belum direhabilitasi
Merdeka.com - 73 ribu pengguna narkoba di Aceh belum direhabilitasi. Padahal mereka butuh cepat dilakukan rehabilitasi agar bisa pulih kembali dari ketergantungan pengaruh narkoba. Namun sekarang belum bisa dilakukan karena keterbatasan fasilitas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naseer mengatakan, pihaknya baru bisa merehabilitasi pengguna narkoba sebanyak 4.500 orang. Sedangkan yang telah direhabilitasi sejak 2014 lalu sebanyak 800 orang.
"Faktor utama kenapa kita belum bisa rehab yang 73 ribu itu, karena keterbatasan rumah singgah untuk rehab, kita belum ada rumah sakit khusus di Aceh," kata Faisal Abdul Naseer kepada wartawan di kantor BNNP Aceh, Banda Aceh, Senin (18/12).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana rehabilitasi pecandu narkoba di Ponpes Al Ghozali? Rehabilitasi paling cepat butuh waktu 9 hari. Jika pecandu narkoba mulai sembuh, mereka diberi aktivitas harian seperti berkebun atau mengurus lahan tebu milik pondok pesantren.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana caranya untuk melawan kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Siapa yang bahas tentang rehabilitasi pecandu narkoba di talkshow? Martha Widiana Mayangsari S.Psi, ahli narkoba dari BNN Kota Malang, dan Dr. Frilya Rahma Putri, Sp.Kj dari Departemen Psikiatri FKUB/RSSA.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
Saat ini baru ada satu rumah singgah, sebutnya, untuk merehabilitasi 4.500 pengguna narkoba. Untuk bisa merehabilitasi semuanya, dibutuhkan empat rumah singgah di Aceh.
Menurutnya, rumah singgah yang diperlukan satu di Banda Aceh, wilayah Selatan Aceh, wilayah Timur Aceh dan wilayah Tengah Aceh. Bila memiliki empat rumah singgah, maka proses rehabilitasi pengguna narkoba bisa dilakukan cepat.
"Kendala besar sekarang adalah belum ada fasilitas, rumah singgah untuk rehabilitasi mereka hanya baru ada satu," tegasnya.
Faisal sudah berkomunikasi dengan beberapa kabupaten/kota yang sudah berkomitmen untuk menyediakan rumah singgah, khusus untuk merehabilitasi pengguna narkoba di kabupaten tersebut.
"Kita berharap pemerintah daerah mau peduli dan membangun rumah singgah untuk merehabilitasi mereka pengguna narkoba," jelasnya.
Peredaran narkoba di Aceh sudah pada titik akut. Pasalnya peredaran narkoba masuk masuk ke perkampungan dan bahkan sekolah-sekolah. "Tentu ini sangat mengkhawatir, jadi saya mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama perangi narkoba di Aceh," tegasnya.
Pada tahun 2018, BNNP Aceh akan memperbanyak melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke berbagai lembaga. Baik itu berkunjung ke sekolah, pesantren, menggandeng tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan juga para ulama di Aceh untuk secara bersama-sama memberantas narkoba.
"Peran ulama sangat penting, karena Aceh menerapkan syariat Islam. Selain itu saya juga akan masuk secara berkearifan lokal untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di Aceh," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaNamun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo
Baca SelengkapnyaAmnesti akan diberikan untuk narapidana yang memiliki riwayat sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca Selengkapnya