73 Senjata rakitan milik Suku Anak Dalam dimusnahkan
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Supriyanto, menerima penyerahan 73 pucuk senjata api rakitan atau senapan gobok dari masyarakat Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu khususnya Suku Anak Dalam. Puluhan senpi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat pemotong, yang disebut Crosscut.
Pemusnahan disaksikan petinggi Polda Riau, Wakil Kapolres Inhu Kompol Dahlizon, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Anggota DPRD Inhu Daerah Pemilihan II Suharto, serta perwakilan suku asli talang mamak.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, pengumpulan senpi rakitan tersebut merupakan upaya merealisasikan arahan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, tentang pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di Batang Cenaku. Di mana dilakukan dengan persuasif juga melakukan pendekatan kepada suku asli talang mamak dan anak dalam.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
"Hingga akhirnya kita berhasil mengumpulkan 73 pucuk senpi rakitan sampai sore ini. Kapolsek Batang Cenaku berjanji, jumlah senpi rakitan ini akan bisa bertambah," kata Supriyanto, Sabtu (13/8).
Selanjutnya, senpi rakitan yang telah dikumpulkan ini harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaannya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Jika tak dimusnahkan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Supriyanto mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan ini agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian. "Karena sesuai dengan Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 dengan tegas dikatakan bahwa pemegang senpi tersebut tanpa izin akan mendapatkan sanksi hukuman pidana selama 20 tahun hingga seumur hidup," pesan Supriyanto.
Sementara itu, Wakapolres Inhu Kompol Dahlizon mengatakan, senapan gobok ini merupakan sejarah budaya masyarakat Inhu khususnya di Batang Cenaku dan Batang Gangsal. Suku Anak Dalam sering menggunakan senjata rakitan ini untuk berburu, termasuk hewan yang dilindungi seperti harimau dan gajah.
"Berangkat dari hal tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan. Hingga diketahui kalau senpi rakitan tersebut dimiliki oleh sejumlah masyarakat," kata Dahlizon.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, hingga akhirnya diserahkan secara sukarela dan tanpa paksaan atau tindakan hukum.
Sebelumnya, masyarakat banyak tidak mengetahui kalau kepemilikan senpi rakitan ini melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. "Setelah sekian lama disosialisasikan, dan ini seiring dengan arahan bapak kapolri dan bapak kapolda untuk pemeliharaan kamtibmas, kita berhasil mengumpulkan puluhan senpi rakitan ini," kata Dahlizon.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Inhu H Khairizal mewakili Pemerintah Kabupaten Inhu, berharap Kapolda Riau dan jajaran terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait penyerahan senpi ini.
"Masyarakat selama ini takut untuk menyerahkannya. Untuk itu butuh upaya yang keras berupa sosialisasi. Kami akan tetap mendukung untuk mengumpulkan senjata ini. Kami yakin di wilayah hukum Polsek lain, senjata ini masih ada. Kami mengimbau mari kita membantu penegak hukum untuk menjaga keamanan di tengah masyarakat," ucapnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.
Baca SelengkapnyaSenjata yang dipakai para pejuang pun beragam, jauh dari kata modern seperti bangsa barat.
Baca SelengkapnyaTiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.
Baca SelengkapnyaSaat menggeledah sebuah benteng bukit kuno, seorang pencari logam dengan alat detektornya menemukan kumpulan senjata Zaman Besi.
Baca SelengkapnyaSuku Barbarian atau Barbar dikenal jago menggunakan berbagai jenis senjata.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak
Baca SelengkapnyaAksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaKepolisian memburu para pelaku. Tidak kurang dari sepuluh pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaMasyarakat tak gentar hadapi para tentara Belanda walaupun senjata mereka lebih canggih.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca Selengkapnya