74 Desa di Musi Banyuasin Gelar Pilkades Serentak dengan Prokes Ketat
Merdeka.com - Sebanyak 74 desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar pemilihan kepala daerah (pilkades) serentak pada hari ini, Senin (22/11). Untuk mencegah penularan Covid-19, protokol kesehatan (prokes) ketat diterapkan di tiap tempat pemungutan suara (TPS), salah satunya dengan pembatasan jumlah pemilih.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyatakan, jumlah pemilih di tiap TPS tidak boleh lebih dari 500 orang. "Kami atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan yang rentan penularan Covid-19. Jumlah DPT di setiap TPS kami batasi sedikit mungkin," ungkapnya.
Dengan pembatasan DPT per TPS, otomatis menambah jumlah tempat pencoblosan. Total terdapat 280 TPS yang disediakan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 118.370 orang.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
Pilkades kali ini diikuti 243 calon. Pada beberapa desa terdapat lebih dari lima calon.
"Agar tertib dan mengantisipasi gangguan, ada 840 personel TNI dan Polri diturunkan, ditambah juga Linmas masing-masing desa. Dari pantauan dan laporan sejauh ini aman kondusif," kata dia.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, berdasarkan hasil analisis intelijen, terdapat 26 TPS yang masuk dalam kategori rawan. Karena itu pihaknya mempertebal keamanan di lokasi agar mencegah terjadinya gangguan.
"TPS yang rawan kami kerahkan tiga anggota, ada juga TNI dan Linmas setempat," ujarnya.
Petugas pengamanan juga bertugas memantau dan mengimbau pemilih yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam maupun di sekitar TPS. Pihaknya tak ingin kecolongan karena munculnya klaster penularan virus corona pada pilkades.
"Orang yang tidak pakai masker disuruh pakai dulu sebelum mencoblos, tidak boleh berkerumun di sekitar TPS, semuanya kami pertegas," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Helatan Pemilihan Kepala Desa serentak di 51 desa di Kabupaten Banyuwangi dikemas dalam Festival Demokrasi Desa. Hadirkan suasana yang riang gembira.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaDua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca Selengkapnya