74 Prajurit TNI Jadi Tersangka Perusakan Polsek Ciracas
Merdeka.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko mengatakan 74 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan sejak 22 September.
Penetapan keseluruhan tersangka didapat setelah dilakukan pemeriksaan pada sejumlah kesatuan yakni, 4 satuan dari Mabes TNI, 48 satuan dari TNI AD, 8 satuan TNI AL, dan 1 dari TNI AU.
"Yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, dari TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106. Sedangkan TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa, TNI AU satu dari 25 terperiksa. Sehingga ada tambahan dari 22 September lalu sebanyak 8 tersangka," jelas Djoko di Markas Puspomad Jakarta, Rabu (7/10).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
Selain penetapan jumlah tersangka, Djoko menjelaskan pihaknya juga masih mendalami proses keterlibatan tersangka melalui foto, video, dan HP yang digunakan para tersangka.
"Salah satunya kami sampaikan di depan gambar, foto, yang ada di Mess Kwini Kwitang (foto diambil pasca kejadian). Jadi sebenarnya di dalam mess tersebut ada delapan orang, tetapi yang ada di foto yang kelihatan hanya lima," katanya
Lanjutnya, personel yang berada di foto yakni Prada (Mar) Rahman, Klasi II Fauzi, Prada (Mar) Saiful, Prada (Mar) Ronny, dan Prada (Mar) Ahmad. Sedangkan Prada Faisal, Prada Rizano (cek lagi), dan Prada Andi tidak kelihatan di foto ini.
"Gambar ini pengungkapan dari sebuah foto yang sudah kami dalami, kami koordinasi dengan instansi terkait di antaranya dukcapil Kemdagri, dan Provider. Untuk pendalaman terhadap peran masing-masing yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya