74 Senjata api, termasuk milik TNI & Polri dimusnahkan Kejari Bekasi
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 74 pucuk senjata api yang disita dari para pelaku kejahatan di wilayah setempat selama 2014-2015, Senin (21/12). Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bekasi, Suwantono mengatakan, senjata api yang dimusnahkan mayoritas jenis rakitan. Senjata itu disita dari pelaku perampokan, pencurian, bahkan ada kasus narkotika yang pelakunya membawa senjata api.
"Ada juga senjata organik milik Polri, dan organik milik TNI yang dimusnahkan. Paling banyak disita dari pelaku pencurian sepeda motor," kata Suwantono di lokasi pemusnahan, Senin (21/12).
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Apa yang meledak di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Menurut dia, kasusnya sendiri sudah diputus pengadilan, sehingga barang bukti itu dimusnahkan karena mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan, tersangkanya kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Selain memusnahkan berbagai jenis senjata api, kejaksaan dan Pemerintah Kota Bekasi juga memusnahkan narkoba dan minuman keras. Berdasarkan pantauan merdeka.com, ribuan botol minuman keras digilas, sedangkan narkoba dibakar, adapun senjata api dipotong-potong.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaTiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaAksi Aparat Gerebek 'Sarang' KKB di Dekai, Dua Anak Buah Kopi Tua Heluka Tewas
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca Selengkapnya