Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: Kado Pahit Jelang Lebaran

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: Kado Pahit Jelang Lebaran Aksi solidaritas pegawai KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Beredar Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri. SUrat itu dikeluarkan pada 7 Mei 2021.

SK tersebut memuat beberapa poin penting. Yakni, memuat nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam proses pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara. Selanjutnya, tugas-tugas mereka diserahkan dan menjadi tanggung jawab atasan.

Salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan, mengaku mendapatkan salinan surat tersebut. Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengaku kecewa. Apalagi kabar buruk ini diterima beberapa hari jelang Hari Raya Idulfitri.

"Gila mau Lebaran dikasih begini (surat penonaktifan)," ujar pegawai KPK kepada merdeka.com, Selasa (11/5).

Dia mengaku mendapat surat tersebut. "Iya benar (dapat surat)," singkatnya.

Disinggung mengenai langkah yang akan diambil, dia belum memutuskan. "Sabar dulu," katanya.

Padahal sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan tak pernah mengumumkan akan adanya pemecatan terhadap pegawai yang tak lulus uji TWK.

"Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).

Ghufron mengaku tidak akan melempar tanggung jawab terkait hasil uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dia menyatakan ini karena berkaitan dengan pernyataan yang menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara," kata Ghufron.

Menurutnya, koordinasi dengan BPN dan Kemenpan RB lantaran dua lembaga tersebut merupakan lembaga yang mengurus soal status ASN. Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengatur kepegawaian secara otonom dan berbeda dengan ASN.

"Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU 19/2019," kata Ghufron.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos uji TWK. Sebagian pihak menyebut TWK ini bertujuan menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas lantaran soal-soal yang muncul dalam TWK dianggap janggal dan tak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Sempat beredar juga informasi jika 75 pegawai yang tak lolos TWK akan dipecat. Namun sejauh ini KPK menyatakan belum menentukan nasib ke-75 pegawai tak lolos menjadi ASN tersebut.

Untuk diketahui bahwa beredar kabar bahwa terdapat 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam TWK tersebut, 2 orang tidak mengikuti dan sebanyak 1.274 orang yang dinyatakan lolos tes.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengungkapkan identitas pegawai KPK yang masuk dalam 75 orang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Dia mengaku salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos. Selain itu, ada nama penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kurang lebih sama nama-nama yang beredar di media. Salah satunya Novel Baswedan," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).

Kemudian pegawai yang tidak lolos terdiri dari pejabat di eselon 1, tiga pejabat di eselon 2, Kepala Biro SDM, Kabag Perancangan Perundang-undangan, hingga Kabag SDM. Termasuk hampir semua Kasatgas dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK.

"Menariknya hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan, dan dua kasatgas penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi. Dan seluruh itu wadah pegawai dan ada beberapa orang sudah kita cukup kenal baik," bebernya.

Dia menjelaskan Kasatgas yang tidak lolos tersebut saat ini sedang menangani kasus besar. Seperti Novel Baswedan yang sedang menangani terkait kasus korupsi kelautan di KKP, Andri Nainggolan saat ini mengusut kasus bansos.

"Beberapa penyidik yang memang sudah menangani kasus-kasus yang besar dan sebenarnya mereka-mereka sedang menangani kasus yang tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini," katanya.

Giri mengakui ada beberapa pertanyaan yang tidak pantas dipertanyakan kepada pegawai KPK keluar saat tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya terkait diarahkan kepada pegawai KPK perempuan, di mana pegawai ditanyakan kesediaan membuka jilbabnya atau tidak yang membuat hatinya geram.

"Bahwa ada yang ditanya dan menurut saya yang paling membuat hati saya bergejolak, adalah uji coba misalkan apakah anda bersedia mencopot jilbab? itu menurut saya keterlaluan. Kemudian ada pernyataan, anda egois dong tidak mementingkan kepentingan negara? Kalau itu egois dan keterlaluan menurut saya," bebernya dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).

Tidak hanya itu, Giri juga mendengar terdapat pertanyaan yang lebih sensitif dari beberapa pertanyaan sebelumnya yang membahas soal pernikahan dan pacaran. Kemudian pegawai lajang pun dipertanyakan pada saat tes tersebut.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak selayaknya ditanyakan, karena ini tes wawasan kebangsaan. Jadi kalau kecintaan kepada republik ini kenapa dipertanyakan lagi, kita menyelamatkan republik ini dari republik ini kenapa dipertanyakan lagi," bebernya.

Dia juga menyebut ada beberapa pihak ditanya terkait keagamaan. Salah satunya terkait mengucapkan hari raya besar agama lain.

"Ada yang mengaku demikian, bahkan saya bertanya langsung ada yang ditanya apakah mengucapkan natal dan natal kebetulan keluarga yang ditanya campuran, pluralisme jadi aman. Tetapi Sebetulnya enggak apa-apa, istilah ini untuk menguji beberapa sikap tapi ada yang enggak pantas dipertanyakan," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK

Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi

Laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya