75 Pegawai KPK Dinonaktifkan: Kado Pahit Jelang Lebaran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Beredar Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri. SUrat itu dikeluarkan pada 7 Mei 2021.
SK tersebut memuat beberapa poin penting. Yakni, memuat nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam proses pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara. Selanjutnya, tugas-tugas mereka diserahkan dan menjadi tanggung jawab atasan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
Salah satu pegawai KPK yang dinonaktifkan, mengaku mendapatkan salinan surat tersebut. Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengaku kecewa. Apalagi kabar buruk ini diterima beberapa hari jelang Hari Raya Idulfitri.
"Gila mau Lebaran dikasih begini (surat penonaktifan)," ujar pegawai KPK kepada merdeka.com, Selasa (11/5).
Dia mengaku mendapat surat tersebut. "Iya benar (dapat surat)," singkatnya.
Disinggung mengenai langkah yang akan diambil, dia belum memutuskan. "Sabar dulu," katanya.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan tak pernah mengumumkan akan adanya pemecatan terhadap pegawai yang tak lulus uji TWK.
"Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).
Ghufron mengaku tidak akan melempar tanggung jawab terkait hasil uji tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dia menyatakan ini karena berkaitan dengan pernyataan yang menyebut KPK akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan langkah terhadap 75 pegawai yang tak lulus TWK.
"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugas dibidang aparatur sipil negara," kata Ghufron.
Menurutnya, koordinasi dengan BPN dan Kemenpan RB lantaran dua lembaga tersebut merupakan lembaga yang mengurus soal status ASN. Sementara KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengatur kepegawaian secara otonom dan berbeda dengan ASN.
"Secara materiil, mengapa itu kami lakukan, karena itu semua adalah proses hukum yang didasarkan pada pemahaman dan kondisi hukum sebelum adanya putusan MK atas uji materi dan formil terhadap UU 19/2019," kata Ghufron.
Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK tak lolos uji TWK. Sebagian pihak menyebut TWK ini bertujuan menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas lantaran soal-soal yang muncul dalam TWK dianggap janggal dan tak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Sempat beredar juga informasi jika 75 pegawai yang tak lolos TWK akan dipecat. Namun sejauh ini KPK menyatakan belum menentukan nasib ke-75 pegawai tak lolos menjadi ASN tersebut.
Untuk diketahui bahwa beredar kabar bahwa terdapat 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam TWK tersebut, 2 orang tidak mengikuti dan sebanyak 1.274 orang yang dinyatakan lolos tes.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono mengungkapkan identitas pegawai KPK yang masuk dalam 75 orang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Dia mengaku salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos. Selain itu, ada nama penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Kurang lebih sama nama-nama yang beredar di media. Salah satunya Novel Baswedan," kata Giri dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).
Kemudian pegawai yang tidak lolos terdiri dari pejabat di eselon 1, tiga pejabat di eselon 2, Kepala Biro SDM, Kabag Perancangan Perundang-undangan, hingga Kabag SDM. Termasuk hampir semua Kasatgas dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK.
"Menariknya hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan, dan dua kasatgas penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi. Dan seluruh itu wadah pegawai dan ada beberapa orang sudah kita cukup kenal baik," bebernya.
Dia menjelaskan Kasatgas yang tidak lolos tersebut saat ini sedang menangani kasus besar. Seperti Novel Baswedan yang sedang menangani terkait kasus korupsi kelautan di KKP, Andri Nainggolan saat ini mengusut kasus bansos.
"Beberapa penyidik yang memang sudah menangani kasus-kasus yang besar dan sebenarnya mereka-mereka sedang menangani kasus yang tidak bisa disampaikan kepada publik saat ini," katanya.
Giri mengakui ada beberapa pertanyaan yang tidak pantas dipertanyakan kepada pegawai KPK keluar saat tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya terkait diarahkan kepada pegawai KPK perempuan, di mana pegawai ditanyakan kesediaan membuka jilbabnya atau tidak yang membuat hatinya geram.
"Bahwa ada yang ditanya dan menurut saya yang paling membuat hati saya bergejolak, adalah uji coba misalkan apakah anda bersedia mencopot jilbab? itu menurut saya keterlaluan. Kemudian ada pernyataan, anda egois dong tidak mementingkan kepentingan negara? Kalau itu egois dan keterlaluan menurut saya," bebernya dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).
Tidak hanya itu, Giri juga mendengar terdapat pertanyaan yang lebih sensitif dari beberapa pertanyaan sebelumnya yang membahas soal pernikahan dan pacaran. Kemudian pegawai lajang pun dipertanyakan pada saat tes tersebut.
"Ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak selayaknya ditanyakan, karena ini tes wawasan kebangsaan. Jadi kalau kecintaan kepada republik ini kenapa dipertanyakan lagi, kita menyelamatkan republik ini dari republik ini kenapa dipertanyakan lagi," bebernya.
Dia juga menyebut ada beberapa pihak ditanya terkait keagamaan. Salah satunya terkait mengucapkan hari raya besar agama lain.
"Ada yang mengaku demikian, bahkan saya bertanya langsung ada yang ditanya apakah mengucapkan natal dan natal kebetulan keluarga yang ditanya campuran, pluralisme jadi aman. Tetapi Sebetulnya enggak apa-apa, istilah ini untuk menguji beberapa sikap tapi ada yang enggak pantas dipertanyakan," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaLaporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya