Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

75 Pegawai KPK Merasa Nasibnya Digantung Usai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

75 Pegawai KPK Merasa Nasibnya Digantung Usai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Demo pegawai KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengungkapkan bahwa nasibnya dan 74 pegawai lainnya tak jelas usai tak lolos dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sujanarko dan 74 pegawai KPK lainnya dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga tak lolos menjadi ASN.

"Kalau seorang berintegritas, dipecat lebih clear daripada digantung gini, ini kan seperti disiksa," kata Sujanarko saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (15/5).

Dia mengatakan, 75 pegawai yang tak lolos TWK saat ini diperbolehkan masuk kantor. Namun tak boleh bekerja dan tetap menerima gaji penuh. Hal itu membuatnya dan 74 pegawai lain seperti dihukum oleh KPK.

"Ini kan orang yang dinilai persepsinya sangat buruk. Menghukum 75 pegawai itu tidak ada dasar-dasar legalnya," ujarnya.

"Iya dihukum ini. 75 pegawai ini sedang dihukum oleh organisasi," sambung Sujanarko.

Dia pun berniat akan melakukan langkah-langkah advokasi agar untuk memperjuangkan nasibnya dan 74 pegawai KPK lainnya. Salah satunya, dia akan mengadukan hal ini kepada Dewan Pengawas KPK.

"Tapi bisa saya nyatakan, saya mulai hari Senin akan bergerak lah untuk melakukan advokasi. Nanti banyak, pasti banyak kita bisa ke Ombudsman, ke Komnas, bisa ke Dewas," kata Sujanarko.

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan akan melawan tindakan pimpinan KPK yang menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya yang tak lulus asesmen TWK. Novel menyebut pihaknya akan mendiskusikan perlawanan ini lebih jauh bersama koalisi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberitahuan lho," kata Novel, Selasa (11/5).

KPK Koordinasi dengan Kemenpan RB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, 75 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak dinonaktifkan atau dipecat. Namun, nasib pegawai-pegawai ini masih menunggu keputusan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian PAN-RB.

Ali menegaskan, sejauh ini belum ada keputusan apapun dari KPK terhadap nasib 75 pegawai TMS tersebut. Khususnya, terkait penonaktifan atau pemecatan.

"Nanti keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kemenpan RB dan BKN," tegas Ali dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (14/5).

Ali meyakini KPK akan mengambil keputusan terbaik terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus. Semua keputusan diambil KPK akan berdasar aturan berlaku dari hasil tes.

"KPK akan mengambil keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," ucap Ali.

Pada kesempatan itu, Ali juga menjelaskan salah satu poin dalam surat keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab pada atasan.

Diketahui tes ini dilakukan terhadap setiap pegawai KPK sebagai prasyarat alih fungsi status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara. Sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus.

Ali Fikri menjelaskan maksud dari poin penyerahan tugas dan tanggung jawab.

"Ini maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu (tugas mereka) kepada atasan sampai ada keputusan lebih lanjut," kata Ali.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan

Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK
Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK

Ghufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
20 Capim dan Calon Dewas KPK Lulus Assessment Tes Wawancara dan Kesehatan 17 September
20 Capim dan Calon Dewas KPK Lulus Assessment Tes Wawancara dan Kesehatan 17 September

Masing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya