7,5 Ton pupuk bersubsidi gagal diselewengkan
Merdeka.com - Polisi menggagalkan penyelewengan 7,5 ton pupuk bersubsidi di Batubara, Sumatera Utara. Seorang perempuan dan pengusaha dilaporkan terlibat dalam tindak pidana itu.
"Pupuk bersubsidi ini seharusnya didistribusikan ke Kabupaten Batubara. Tapi oleh pelaku dibelokkan (rencananya) ke perkebunan di Riau dan dijual dengan harga pupuk tidak bersubsidi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Jumat (6/3).
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
Informasi dihimpun, penyelewengan itu digagalkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Mereka menghentikan 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8586 YF di jembatan timbang Desa Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, Rabu (4/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kendaraan itu digeledah, ditemukan 150 zak atau 7,5 ton pupuk jenis NPK Phonska.
Petugas kemudian mengamankan pengemudi truk bernama Sugiono. Laki-laki ini mengaku diperintah mengangkut pupuk dari gudang UD Jaya Tani di Dusun V Desa Limau Sundai, Air Putih, Batubara, Sumut ke Riau. Perintah datang dari SS, perempuan warga Jalan Jemadi Kelapa II No 2 Medan.
Polisi masih mendalami kasus ini. Mereka telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. Selain itu, penyidik juga terus memeriksa SS dan pemilik UD Jaya Tani, yang masih berstatus terlapor.
Mereka juga berencana meminta keterangan ahli dari instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi ini kemungkinan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf B UU Darurat No 7/DRT/1995 tentang Tindak Pidana Ekonomi jo Permendag No 15/M-DAG/PER/IV/2013 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan jo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam Pengawasan.
Eko mengatakan, tindakan jajarannya merupakan bentuk upaya pengamanan program pemerintah untuk penyediaan pupuk dan produk-produk pangan. "Polda sudah menurunkan kekuatan, termasuk untuk mengamankan kelangkaan beras," ucapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaStok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.
Baca SelengkapnyaKetersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSaat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk memperoleh pupuk subsidi, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tani.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.
Baca Selengkapnya