Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7,5 Ton pupuk bersubsidi gagal diselewengkan

7,5 Ton pupuk bersubsidi gagal diselewengkan 7.5 Ton pupuk bersubsidi gagal diselewengkan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggagalkan penyelewengan 7,5 ton pupuk bersubsidi di Batubara, Sumatera Utara. Seorang perempuan dan pengusaha dilaporkan terlibat dalam tindak pidana itu.

"Pupuk bersubsidi ini seharusnya didistribusikan ke Kabupaten Batubara. Tapi oleh pelaku dibelokkan (rencananya) ke perkebunan di Riau dan dijual dengan harga pupuk tidak bersubsidi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Jumat (6/3).

Informasi dihimpun, penyelewengan itu digagalkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Mereka menghentikan 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8586 YF di jembatan timbang Desa Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, Rabu (4/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kendaraan itu digeledah, ditemukan 150 zak atau 7,5 ton pupuk jenis NPK Phonska.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi truk bernama Sugiono. Laki-laki ini mengaku diperintah mengangkut pupuk dari gudang UD Jaya Tani di Dusun V Desa Limau Sundai, Air Putih, Batubara, Sumut ke Riau. Perintah datang dari SS, perempuan warga Jalan Jemadi Kelapa II No 2 Medan.

Polisi masih mendalami kasus ini. Mereka telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. Selain itu, penyidik juga terus memeriksa SS dan pemilik UD Jaya Tani, yang masih berstatus terlapor.

Mereka juga berencana meminta keterangan ahli dari instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi ini kemungkinan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf B UU Darurat No 7/DRT/1995 tentang Tindak Pidana Ekonomi jo Permendag No 15/M-DAG/PER/IV/2013 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan jo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam Pengawasan.

Eko mengatakan, tindakan jajarannya merupakan bentuk upaya pengamanan program pemerintah untuk penyediaan pupuk dan produk-produk pangan. "Polda sudah menurunkan kekuatan, termasuk untuk mengamankan kelangkaan beras," ucapnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Dirut: Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Senilai Rp26 Triliun Habis di Juli 2024
Dirut: Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Senilai Rp26 Triliun Habis di Juli 2024

Pupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Segini Jatah Pupuk Subsidi di Tahun 2024
Segini Jatah Pupuk Subsidi di Tahun 2024

Untuk memperoleh pupuk subsidi, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tani.

Baca Selengkapnya
PIHC dan Kementan Terus Perkuat Koordinasi Penyaluran Pupuk Subsidi
PIHC dan Kementan Terus Perkuat Koordinasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.

Baca Selengkapnya