Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

79 Akun Ditegur Polisi Virtual, Ada Motif Sentimen Pribadi Diunggah ke Medsos

79 Akun Ditegur Polisi Virtual, Ada Motif Sentimen Pribadi Diunggah ke Medsos Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Virtual Police yang dibentuk oleh Mabes Polri telah menjalankan tugasnya dalam memantau tindakan pengguna sosial media. Sejauh ini, sudah ada 73 akun yang mendapat peringatan lewat pesan langsung atau direct message (DM).

"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan DM," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (10/3).

Menurut Rusdi, sejauh ini akun sosial media yang mendapatkan teguran keseluruhannya milik perorangan.

"Alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik. Sebenarnya kalau kita saklek, wah sudah pidana saja itu. Tapi, di sini lah kebijakan polisi. Ketika melihat masyarakat sudah terlibat tindak pidana, itu diingatkan," jelas dia.

Adapun motif para pengguna sosial media mengunggah hal yang berpotensi menyenggol pidana pun beragam. Petugas pun bekerjasama dengan para ahli dalam menangani tiap permasalahan yang muncul di sosial media.

"Ya mereka mungkin punya sentimen pribadi makanya bisa seperti itu. Tentunya ini yang perlu dicermati. Kadang masalah pribadi saja dibawa ke media sosial," Rusdi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu
Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

Pada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi

Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.

Baca Selengkapnya
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi

Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.

Baca Selengkapnya
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024

TikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.

Baca Selengkapnya
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live
Temukan Konten Pornografi dan Judi Online, Pemerintah Ancam Bakal Blokir Akses Bigo Live

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari

Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Platform Video Pendek Ini Hapus 667.504 Akun yang Langgar Aturan Berkali-kali
Platform Video Pendek Ini Hapus 667.504 Akun yang Langgar Aturan Berkali-kali

Ada aturan yang diberlakukan dalam komunitas platform. Namun, aturan tersebut berkali-kali dilarang.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya

Ayu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters

Baca Selengkapnya