79 Preman Kerap Lakukan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
Merdeka.com - Sebanyak 79 pria di Pekanbaru ditangkap karena diduga terlibat aksi premanisme. Mereka diduga melakukan pungutan liar di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Pekanbaru. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, barang mirip senjata api serta uang tunai Rp1,9 juta lebih. Mereka ditangkap di 30 lokasi di Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, kepada merdeka.com, Minggu (13/6).
Penangkapan para pelaku aksi premanisme dimulai sejak Jumat 11 Juni 2021. Seluruh jajaran Polsek di Pekanbaru menciduk 79 orang atas dugaan terlibat premanisme selama 2 hari.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Apa yang dilakukan preman di tahun 1980an? Aksi premanisme, merampok, memalak, hingga kasus pelecehan seksual, selalu dikaitkan dengan Gali. Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Dari jumlah itu, 11 orang ditangkap oleh jajaran Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba. 13 Preman diamankan Sat Sabhara dan Sat Lantas di Jalan Tuanku Tambusai, Soekarno-Hatta dan Jalan Arifin Achmad," jelasnya.
Kemudian untuk 8 orang ditangkap jajaran Polsek Pekanbaru Kota, 4 orang diamankan oleh Polsek Limapuluh, 11 di Polsek Tampan, 7 orang di Polsek Bukit Raya, 2 orang oleh Polsek Sukajadi, 5 oleh Polsek Rumbai Pesisir, 4 orang oleh Polsek Payung Sekaki dan 1 orang oleh Polsek Tenayan Raya. Lalu tiga orang dibekuk oleh jajaran Polsek Senapelan serta 8 orang oleh Polsek Rumbai.
"Penangkapan di lokasi berbeda, ada yang ditangkap di jalan, tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan lokasi lainnya," tegas perwira menengah jebolan Akpol 1997 ini.
Menurut Nandang, upaya pemberantasan aksi preman tersebut tidak akan berhenti sampai di sini saja. Seluruh jajaran Polresta Pekanbaru akan terus melakukan perburuan.
"Mereka diduga melakukan pelanggaran dengan sejumlah modus, antara lain melakukan pemalakan, pemerasan, pengancaman serta pungutan liar (Pungli). Tentunya ini sangat meresahkan. Mereka beroperasi di sentra ekonomi, pertokoan, pasar, fasilitas publik dan sebagainya," pungkas Nandang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaDari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca Selengkapnya