8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih
Merdeka.com - Sumaryono, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Samarinda, Kalimantan Timur, yang buron 8 bulan terakhir ini, akhirnya dibekuk polisi. Dia kini meringkuk di sel tahanan, dengan dugaan tindak pidana penipuan.
Sumaryono ditangkap Senin (5/6) malam kemarin, sekira pukul 22.30 Wita, di rumahnya Jalan Ir Sutami RT 22 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Rumahnya itu, sebelumnya juga digunakan sebagai padepokan.
Sumaryono, merupakan pemimpin Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah. Dia terlihat berada di rumahnya, pada Minggu (4/6) lalu. Bersama dengan anak dan istrinya, Sumaryono meninggalkan rumah di malam hari untuk melaksanakan Tarawih.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang sedang diurus oleh Dimas Anggara? Saat Nadine sibuk dengan Baby Djala, Dimas dengan sigap merawat si sulung Djiwa.
-
Siapa yang membimbing Didu Musa Sanjaya? Didu mengatakan, dalam memulai kariernya di dunia hiburan, ia mendapat banyak bimbingan dari Marila Hardi, Khairul Umam, dan Sofyan M. Syah.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Dia kan lagi dicari polisi ya. Mungkin sudah diintai kedatangan dia hari Minggu itu," kata tetangga padepokan, Suyamto, kepada merdeka.com, Selasa (6/6).
Hingga tiba Senin (5/6) malam kemarin, saat hendak memasuki rumah, Sumaryono langsung dihampiri polisi berpakaian preman, yang bermaksud untuk menjemput dan membawanya ke Polresta Samarinda. "Sekitar jam 10.30 malam, ada 3 mobil yang bawa dia (Sumaryono). Tidak lama kemudian, istri dan anaknya menyusul,' ujar Suyamto.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Sumaryono, malam kemarin. Sumaryono kata dia, masuk dalam DPO terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan sekira bulan Oktober 2016 lalu.
"Ya, kita tangkap dia (Sumaryono) sebagai pemimpin padepokan ya malam kemarin. Sudah jadi DPO sekitar 7-8 bulan ini," katanya.
"Dia kita tetapkan sebagai tersangka, dan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ya, sekarang dia kita tahan di sel Polres," demikian Sudarsono.
Diketahui, salah seorang pengikut padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda, Ida, melapor ke kepolisian Sabtu 8 Oktober 2016 lalu, ditemani dengan seorang kerabatnya. Dua kotak kayu yang dia dapatkan dari padepokan dengan mahar Rp 5 juta per kotak, dia bawa ke kepolisian sebagai bukti keikutsertaan dia di YPDK Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah.
Dia merasa tertipu, uang Rp 23,5 juta tak kunjung tergandakan seperti yang dijanjikan padepokan. Sementara pemimpin padepokan, Sumaryono yang mendapat gelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng, saat itu tidak berada di padepokan dan dicari polisi hingga memasukkan namanya ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali didatangi demonstran pada Kamis 6 Juli sore. Ratusan polisi disiagakan.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.
Baca SelengkapnyaPanji hadir dikawal ajudan dan kuasa hukum. Menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam, dia sempat mengacungkan jempol.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaBerbagai kegiatan budaya, seperti pertunjukan tari tradisional, pameran seni, dan bazar makanan, turut memeriahkan suasana.
Baca Selengkapnya