Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih

8 Bulan DPO, pengikut Dimas Kanjeng dibekuk usai salat Tarawih Dimas Kanjeng Taat Pribadi. ©2017 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Sumaryono, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Samarinda, Kalimantan Timur, yang buron 8 bulan terakhir ini, akhirnya dibekuk polisi. Dia kini meringkuk di sel tahanan, dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Sumaryono ditangkap Senin (5/6) malam kemarin, sekira pukul 22.30 Wita, di rumahnya Jalan Ir Sutami RT 22 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Rumahnya itu, sebelumnya juga digunakan sebagai padepokan.

Sumaryono, merupakan pemimpin Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah. Dia terlihat berada di rumahnya, pada Minggu (4/6) lalu. Bersama dengan anak dan istrinya, Sumaryono meninggalkan rumah di malam hari untuk melaksanakan Tarawih.

"Dia kan lagi dicari polisi ya. Mungkin sudah diintai kedatangan dia hari Minggu itu," kata tetangga padepokan, Suyamto, kepada merdeka.com, Selasa (6/6).

Hingga tiba Senin (5/6) malam kemarin, saat hendak memasuki rumah, Sumaryono langsung dihampiri polisi berpakaian preman, yang bermaksud untuk menjemput dan membawanya ke Polresta Samarinda. "Sekitar jam 10.30 malam, ada 3 mobil yang bawa dia (Sumaryono). Tidak lama kemudian, istri dan anaknya menyusul,' ujar Suyamto.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Sumaryono, malam kemarin. Sumaryono kata dia, masuk dalam DPO terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan sekira bulan Oktober 2016 lalu.

"Ya, kita tangkap dia (Sumaryono) sebagai pemimpin padepokan ya malam kemarin. Sudah jadi DPO sekitar 7-8 bulan ini," katanya.

"Dia kita tetapkan sebagai tersangka, dan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ya, sekarang dia kita tahan di sel Polres," demikian Sudarsono.

Diketahui, salah seorang pengikut padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda, Ida, melapor ke kepolisian Sabtu 8 Oktober 2016 lalu, ditemani dengan seorang kerabatnya. Dua kotak kayu yang dia dapatkan dari padepokan dengan mahar Rp 5 juta per kotak, dia bawa ke kepolisian sebagai bukti keikutsertaan dia di YPDK Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah.

Dia merasa tertipu, uang Rp 23,5 juta tak kunjung tergandakan seperti yang dijanjikan padepokan. Sementara pemimpin padepokan, Sumaryono yang mendapat gelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng, saat itu tidak berada di padepokan dan dicari polisi hingga memasukkan namanya ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Beri Salam Khas, Gaya Necis Panji Gumilang Sapa Polisi Jaga Demo Al Zaytun
VIDEO: Beri Salam Khas, Gaya Necis Panji Gumilang Sapa Polisi Jaga Demo Al Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali didatangi demonstran pada Kamis 6 Juli sore. Ratusan polisi disiagakan.

Baca Selengkapnya
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus
Tak Beri Ampun, Jenderal Dudung Minta Prajurit TNI Penculik dan Pembunuh Pemuda Aceh Dijerat Dua Pidana Sekaligus

Pembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Polisi Geledah Al-Zaytun Usai Tahan Panji Gumilang, Ponpes Dijaga Ketat
VIDEO: Detik-Detik Polisi Geledah Al-Zaytun Usai Tahan Panji Gumilang, Ponpes Dijaga Ketat

Penggeledahan dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi
Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Pengacara: Pendukungnya Jutaan, Entah Apa yang akan Terjadi

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Berkacamata Hitam Tiba di Bareskrim, Santai Acungkan Jempol
VIDEO: Panji Gumilang Berkacamata Hitam Tiba di Bareskrim, Santai Acungkan Jempol

Panji hadir dikawal ajudan dan kuasa hukum. Menggunakan kemeja biru dan peci berwarna hitam, dia sempat mengacungkan jempol.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Potret Kepala BPIP Kirab Alit dan Jamasan Pusaka di Sumedang
Potret Kepala BPIP Kirab Alit dan Jamasan Pusaka di Sumedang

Berbagai kegiatan budaya, seperti pertunjukan tari tradisional, pameran seni, dan bazar makanan, turut memeriahkan suasana.

Baca Selengkapnya