8 Calon TKI Ilegal Coba Masuk Malaysia Lewat Jalur Perbatasan di Entikong
Merdeka.com - Keberangkatan delapan orang untuk dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, digagalkan. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS mengungkap itu pada Sabtu (10/8) kemarin.
"Dari delapan orang itu, enam di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, satu dari NTT dan satunya lagi dari NTB," kata Dansatgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonmek 643/WNS Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Sanggau, Kalimantan Barat. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (11/8).
Kedelapan orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sudah diserahkan ke Polsek Entikong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Dimana jalan tikus di Jakarta? Hampir di seluruh wilayah Jakarta memiliki jalan tikus.
-
Apa itu jalan tikus? Dalam buku mari mengenal jalan (2018), disebutkan bahwa jalan tikus sebagai jalan pintas agar seseorang bisa cepat sampai tujuan.
-
Gimana caranya Rohingya mau ke Malaysia? 'Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,' tutur Andrian.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA Malaysia? Beberapa warga negara asal Malaysia disebut-sebut ditangkap oleh polisi secara serampangan.
-
Kenapa Rohingya mau ke Malaysia? 'Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 lainnya WNI yang mau diberangkatkan ke Malaysia,' ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (4/1).
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
Dua di antara calon TKI ilegal berinisial Js (43) NTT, AD (44) NTB bertindak sebagai penunjuk jalan di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau menuju Malaysia. Sedangkan enam lainnya, Si (20), Ds (25), Ic (24), Ja (28), In (19) dan Adn (42) asal Sulawesi Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami di Pos Kotis Gabma Entikong, mereka ini tidak bisa menunjukkan surat dokumen resmi masuk ke Malaysia. Mereka memaksa masuk ke Malaysia melalui 'jalan tikus' (jalan ilegal) di perbatasan yang ada daerah Entikong," ujarnya.
Dwi menjelaskan, pihak memang rutin menggelar razia (sweeping) di Pos Kotis Gabma Entikong, sektor kiri PLBN.
"Kami akan memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia dan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap hari selama 24 jam, baik untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun pengiriman TKI ilegal ke Malaysia," katanya.
Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman lima orang TKI ilegal ke Malaysia melalui jalan tikus perbatasan itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya